Dewi Tanjung Menuntut Novel Baswedan Karena Menyebarkan Hoax

1029 views
Mantratoto

Dewi Tanjung Menuntut Novel Dengan Tuduhan Menyebarkan Berita Bohong Atau Hoax Perihal Kasus Penyiraman Air Keras

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Dewi Tanjung menuntut Novel

IndoharianDewi Tanjung menuntut Novel Baswedan Karena Menyebarkan Hoax

INDOHARIAN.COM – Kapasitas politisi PDIP Dewi Tanjung menuntut Novel Baswedan atas tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras disebut patut dipertanyakan.

Hal tersebut lantaran, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung menuntut Novel Baswedan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoax pada hari Rabu, 6 November 2019.

Nyai sapaan akrabnya, menuduh Novel merekayasa kasus penyiraman air keras yang menyebabkan matanya rusak. Sebelum melaporkan, Dewi sempat menyindir Novel melalui channel Youtube-nya yang diunggah pada 5 November 2019 lalu.

Mengetahui hal tersebut, KPK menyayangkan tuduhan politikus PDIP Dewi Tanjung tersebut terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, tindakan menuntut Novel sudah di luar rasa kemanusiaan. Padahal, publik tahu Novel sejak awal adalah korban teror yang sampai saat ini pelakunya belum juga berhasil ditangkap penyidik Polri.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
gembong narkoba jaringan Aceh
Vlog idiot Dhani
Pria pengancam penggal Jokowi

”Sebetulnya orang ini ahli medis bukan, lalu tetangganya atau pengurus lingkungan yang tahu soal lokasi juga bukan. Dia ahli IT atau jurnalis juga bukan. Jadi sebetulnya orang ini tidak punya profesional yang standing,” je;as Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar, pada hari Sabtu (9/11/2019).

Menurut dirinya, Dewi Tanjung hanya menebar sensasi ke publik. Akan tetapi, dengan tindakannya tersebut seperti mengingatkan kembali memori masyarakat terhadap kasus teror yang menimpa Novel Baswedan.

”Jadi memang boleh dibilang mengisi satu kabel kebisingan saja di ruang publik kita. Tapi sisi positifnya bagus juga ya, ada orang seperti ini, makin menunjukkan dan mengingatkan publik bahwa ada kasus yang sudah di lupakan,” jelas Haris Azhar.

Sebab, ujar dirinya, sebagian besar masyarakat memberikan perhatian lebih dan empati terhadap Novel Baswedan sebagai korban penyiraman air keras. Serta mencerminkan kegagalan penegak hukum mengungkap kasus tersebut.

”Sebetulnya publik itu punya empati yang cukup tinggi terhadap Novel. Dengan munculnya orang seperti ini makin menunjukkan bahwa pepesan kosong di sekitar Istana dan juga penegak hukum makin terasa,” kritik mantan Koordinator Kontras tersebut.

Dewi Tanjung menuntut Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu (6/11/2019). Penyidik senior KPK tersebut dianggap telah merekayasa kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal yang menimpanya pada 11 April 2017 lalu.

Sumber: Suara 

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Dewi Tanjung menuntut Novel Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply