Di Janjikan Rp.5 Juta, 9 Orang Jadi Tersangka Pembunuh Pembayaran

214 views
Mantratoto

Di Janjikan Rp.5 Juta, 9 Orang Jadi Pembunuh Pembayaran Bunuh Warga Musin Banyuasin

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Di Janjikan Rp.5 Juta, 9 Orang Jadi Pembunuh Pembayaran

IndoharianTersangka Pembunuh Pembayaran Polisi menangkap satu komplotan pembunuh bayaran yang diduga dibayar untuk melaksanakan maslaah dendam persaingan bisnis tehadap seorang warga di ( Muba ). Kepala Polres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melaporkan ada sebanyak sembilan orang tersangka komplotan pembunuh yang ditangkap personel Satreskrim.

Sembilan tersangka tersebut yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Apriadi.Alpino,Bobby Laniastra, Tarmizi, dan Firmanyah dimana nama-nama ini tersangka yang di tangkap personel kepolisian pada waktu dan tempat berbeda dari hasil pengembangan atas tiga pelaku ( Erik,Efran Dan juliansyah ) yang awalmulanya di tangkap pada Sabtu. Saat ini semuanya sudah diringkus ke Mapolres.

Menurut dia, sembilan pelaku tersangka tersebut diduga komplotan Tersangka Pembunuh Pembayaran atas pesan seseorang untuk menewaskan Reli Sepriadi ( 33 ) salah satu warga kelurahan Soak Baru, Kecamanatan Sekayu, Muba, pada hari Sabu (26/3)/

Dilansir dari penyidik para pelaku tersebut mengaku mereka dijanjikan upah senilai Rp.5 Juta oleh seseorang yang masih dalam pengejaran dari Satgas breskim Polres Muba.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pelaku Pelecehan Anak DiMal Bintaro Di Seret Kepolisi
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang Libatkan 17 Kendaraan
Merasa Tertipu Pembelian Tanah , Puluhan Orang Labrak Kantor Pengembangan

Menurut pengakuannya seseorang yang saat ini dalam pengejaran merupakan yang merintah para tersangka membunuh korban dikarenakan dendam permasalahan bisnis.

Persaingan bisnis itu baru diketahui terkaait jual-beli narokoba yang dmana saat ini dalam proses pengembangan aparat kepolisian.

Saat diintrogasi tersangka, korban berkaitan dalam bisnis tersebut, sehingga mereka dipesan oleh seseorang itu untuk menghabisi nyawanya korban

Berdasarkan laporan langsung dari kepolisian, para pelaku sengaja membujuk korban Reli ke lokasi sebuah pesta di Desa Pandang Dulang, Kecamatan Lawang Wetan, Muba.

Dalam aksi pembujukannya para pelaku mengajak korban menggunakan sabu-sabu. Setibanya dipesta tersebut hingga merekapun berangkat bersama-sama berbioncengan dengan kendaraan bermotor.

Setibanya dilokasi tersebut delapan tersangka menikan korban menggunakan senjata taja. Sementara tersangka Firmansyah ditugaskan untuk mengawasi. Perkara yang setelah dilakukan pemeriksaan kepolisian pada tubuh korban ditemukan sebanyak 41 luka tusukan.

Atas perbuatan tersebut sembilan pelku pembunuhan dijerat dengan Pasan 340 ‘KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana, Subsider Pasal 338 KUHP tentnag pembunuhan dengan ancaman hukum pidana penjara seumur hidup.

Artikel Tersangka Pembunuh Pembayaran ini telah tayang pada Sumber : www.Merdeka.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply