Di Tengah Wabah Corona, MUI Menyebut Mudik Haram

639 views
Mantratoto

MUI Menyebut Mudik Haram Di Tengah Penanganan Wabah Corona Karena Melanggar Ajaran Agama

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, MUI Sebut Mudik Haram

Indoharian – Di Tengah Wabah Corona, MUI Sebut Mudik Haram

INDOHARIAN.COM – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, MUI Menyebut Mudik Haram hukumnya bagi masyarakat yang berkeras hati ke kampung halaman di tengah wabah virus corona. Apalagi pemudik tersebut berasal dari daerah pusat wabah Covid-19.

Kalau mereka mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain maka hal tersebut tidak boleh karena di-syakki dan atau diyakini keras dia akan dapat menularkan virus tersebut kepada orang yang lain. MUI Menyebut Mudik Haram, Apalagi virusnya sangat mudah untuk menular dan sangatlah berbahaya, kata Anwar dalam keterangan resminya, Pada hari Jumat (3/4).

Dan tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram, tambah Anwar.

Anwar menyampaikan pendapatnya itu berdasarkan pada Alquran, Sunah serta fatwa-fatwa MUI yang ada. Ia menjelaskan adanya ajaran Islam yang sudah menyatakan tindakan umat Islam tidak boleh mencelakakan diri sendiri dan orang lain.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pemerintah Berlakukan Pembatasan Sosial
Khofifah Mempercepat Sistem PCR
Karantina Wilayah Diberlakukan

Itu sudah sesuai serta sejalan dengan firman Allah SWT yang diartikan janganlah kamu menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan. Serta juga sangat sama dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang selalu melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah itu, kata dia.

Karena hal tesebut dia menilai pemerintah harus mengeluarkan kebijakan wajib yang melarang masyarakat mudik ke kampung halaman di tengah-tengah wabah corona ini. Dia khawatir akan terjadi kesengsaraan yang lebih besar terhadap masyarakat apabila pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik.

Karena kalau itu [mudik] tidak dilarang, maka bencana dan malapetaka yang lebih besar tentu bisa terjadi, kata Anwar.

Sebaliknya, MUI Menyebut Mudik Haram, mudik diperbolehkan bagi masyarakat dari wilayah yang bukan zona pandemi menuju daerah yang sama-sama tidak adanya wabah corona. Sebab, tidak akan ada kerugian yang berarti bila mereka pulang ke kampung halamannya.

Sumber: Cnnindonesia.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian MUI Sebut Mudik Haram news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply