Di Tuduh Biang Hoax, Novel Polisikan Kader PDIP

800 views
Mantratoto

Tim Kuasa Hukum Novel Polisikan Kader PDIP Atas Tuduhan Rekayasa Penyiraman Air Keras

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Novel Polisikan Kader PDIP

Indoharian – Di Tuduh Biang Hoax, Novel Polisikan Kader PDIP

INDOHARIAN.COM – Tim kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Polisikan Kader PDIP, Dewi Tanjung, atas tuduhan rekayasa penyiraman air keras. Mereka menegaskan, kejadian yang menimpa Novel 2,5 tahun yang lalu adalah nyata dan memiliki data medis yang akurat.

Laporan ini dibuat menanggapi laporan Dewi sebelumnya, yang menuduh Novel telah merekayasa kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal yang telah dialaminya pada 11 April 2017.

“Ini segera, kami cepat (laporkan Dewi) mungkin di antara hari Senin, Selasa  kami akan segerakan,” jelas kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Kamis.

Saor pun mengatakan, aparat kepolisian dan pemerintah pusat telah mengakui adanya peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel. Hal tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa kekerasan yang telah dialami Novel Baswedan adalah nyata dan bukan rekayasa.

“Kami mendampingi. Sebagai tim advokasi kami mendamping. Yang akan lapor itu kemungkinan tetangganya Mas Novel yang mengetahui proses (kejadian) tersebut, bahwa memang ini tidak ada sama sekali sedikit pun hoaks atau rekayasa,” jelas anggota tim advokasi Novel, Saleh Alghifari, pada hari Minggu (17/11/2019).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Dewi Tanjung menuntut Novel
Densus 88 menyergap Teroris
Kronologi ledakan Polrestabes Medan

Menurut rencana, Novel Polisikan Kader PDIP akan dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar jam 13.00 WIB.

Sebaliknya, Novel justru kembali menjadi korban karena dituding telah melakukan perbuatan rekayasa atau penyebar hoaks atas kasusnya.

“Ini ada hal yang terlalu ngaco dan tidak masuk akal juga ya. Peristiwa yang melaporkan tersebut, semua orang juga tahu kalau itu (kasus Novel) adalah fakta dan bukan rekayasa. Tapi kemudian di-spin dengan laporan Dewi yang dibilang hoaks,” jelas Ghifar.

“Kami menganggap, ini bukan lagi gugatan biasa, itu sudah berbentuk pidana (karena) itu bikin laporan palsu,” jelas dia.

Sebelumnya, Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh politikus PDIP, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung. Dewi menuduh Novel melakukan rekayasa terkait kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK tersebut. Dewi juga menuduh Novel melakukan kebohongan publik terkait penanganan matanya tersenit0.

“Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras,” jelas Dewi, Jakarta, pada hari Rabu (6/11/2019).

Nantinya, ada beberapa anggota tim advokasi yang turut mendampingi, seperti dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kontras.

Ghifar menilai, laporan yang telah dibuat Dewi sebelumnya sebagai sebuah tindakan yang tidak masuk akal. Dalam hal ini, Novel Polisikan Kader PDIP sebagai korban dalam kasus penyiraman air keras, justru belum mendapatkan keadilan atas kasus yang telah menimpanya.

Sumber: Kompas

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Novel Polisikan Kader PDIP Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply