Artis Nafa Urbach Konsumsi Obat Keras Di Kafe Senopati, Berikut Ini Penjelasannya
Indoharian – Dikabarkan bahwa Nafa Urbach Konsumsi Obat keras di sebuah kafe, sebelumnya ada artis berinisial N yang juga sempat
diamankan oleh polisi di kafe Senopati, Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Polisi membenarkan bahwa artis N itu adalah Nafa Urbach
yang disebut memakai obat keras golongan G.
Polisi menegaskan ada resep dari dokter dalam penggunaan obat tersebut, Akhirnya artis Nafa Urbach Konsumsi Obat keras pun sudah dipulangkan.
“Ada resep dari dokter,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi oleh awak media,
hari Kamis (23/11/2023).
“Iya (Nafa Urbach). Cuma make saja,” jelasnya.
Pada hari Minggu (9/11/2023) Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, juga mengatakan N dipulangkan karena menggunakan
obat keras tersebut sesuai dengan resep dokter. Hasil tes urine dari artis tersebut juga negatif.
“Iya N, dia pakai obat keras tapi pakai dengan adanya izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter,” ujar
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Masyarakat laporkan Iklan Susu Prabowo Dilaporkan |
Viral! BLACKPINK Terima Penghargaan Kehormata |
Anies Kritik Pembangunan IKN, Kubu Prabowo Heran |
“Hasil tes urine negatif. Dia kan (mengonsumsi obat keras) ada surat dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh,” ujarnya.
Wartawan pun sudah menghubungi langsung Nafa Urbach menggunakan DM dan WhatsApp. Namun, artis tersebut tidak memberikan respons.
Nafa Urbach Konsumsi Obat keras dan membuat penjelasan di akun Instagram pribadinya. Dia mengatakan kalau dia mengonsumsi Neuralgyn.
“Neuralgyn obat andalanku, jujur itu gak pake resep dokter pakk krn dijual bebas, wes tuo ra nduwe wektu kakean polaahh apalagi nyentuh
obat obatan terlarang . FRAMING DAN menggiring opini ini tujuannya apa yah jd mikir aku tuhh ????? Apaakaaahh …….. ??? Kek nya selama
ini jg hidup gak pernah neko neko,” tulis artis tersebut dilihat pada hari Jumat (24/11/2023).
Dilihat dari berbagai sumber aplikasi kesehatan online, Neuralgin merupakan obat golongan anti-inflamasi nonsteroid (NSAID) untuk bisa
meredakan nyeri. Sebagian varian obat ini berbentuk tablet (Neuralgin Rhema dan Neuralgin RX) memiliki kode registrasi DKL. Artinya, mereka
termasuk obat keras sehingga perlu menggunakan resep dokter dalam pemakaiannya.
sumber : detik
Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru