Diskon Listrik 2025 50% Januari-Februari 2025: Begini Cara Mendapatkannya
Indoharian – Kabar baik untuk masyarakat Indonesia! Pemerintah kembali memberikan diskon listrik sebesar 50 persen untuk periode Januari hingga Februari 2025. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Diskon ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya tertentu yang memenuhi kriteria. Pelanggan yang termasuk dalam golongan subsidi, seperti daya 450 VA dan sebagian pelanggan 900 VA, dapat menikmati potongan harga ini.
Bagaimana Cara Mendapatkan Diskon Listrik 2025?
Tidak perlu khawatir, prosesnya cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:
1. Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Pelanggan Subsidi
Diskon ini otomatis diberikan kepada pelanggan yang sudah terdaftar dalam sistem subsidi listrik PLN. Jika Anda termasuk dalam kategori ini, Anda tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
2. Cek Tagihan atau Token Listrik Anda
Diskon akan otomatis diterapkan pada tagihan bulanan atau pembelian token listrik prabayar. Jadi, cukup periksa tagihan Anda di aplikasi PLN Mobile, website resmi PLN, atau melalui loket pembayaran listrik terdekat.
3. Nikmati Potongan Harga
Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan bulanan Anda. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, potongan harga akan diterapkan saat pembelian token listrik.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendukung masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendorong konsumsi listrik secara efisien dan bijak di kalangan masyarakat.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan Anda memanfaatkan diskon listrik 50 persen selama dua bulan ke depan. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan PLN di 123 atau mengunjungi kantor PLN terdekat.
Sumber : Kompas.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Politik ta Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com