DPR Meminta Kemenag Sikapi Wacana, Ternyata Untuk Hal Ini

977 views
Mantratoto

DPR Meminta Kemenag Sikapi Wacana Aceh Bisa Berangkatkan Haji

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Kemenag Sikapi Wacana

Indoharian – DPR Meminta Kemenag Sikapi Wacana, Ternyata Untuk Hal Ini

INDOHARIAN.COM – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kemenag Sikapi Wacana dan bersikap proaktif dalam menyikapi langkah Pemerintah Provinsi Aceh yang sedang menggodok aturan atau qanun supaya dapat kuota haji pada luar yang diberikan Arab Saudi terhadap pemerintah Indonesia.

Dia meminta supaya Kemenag sikapi wacana lewat kantor perwakilan yang berlokasi pada Aceh membangun dialog yang bersifat konstruktif saat menyikapi langkah Pemprov Aceh itu.

”Di sana terdapat kantor wilayah Kemenag. Jadi, kalau terdapat kabar seperti itu ya sebaiknya proaktif, bukan reaktif. Bangun dialog yang memiliki sifat konstruktif, bukan membuat suasana menjadi tak nyaman,” kata Yandri, pada hari kamis (18/6).

Dia memohon kepada semua pihak berprasangka baik ketika merespons langkah Pemprov Aceh yang sedang menggodok qanun supaya dapat mengirimkan sendiri jemaah haji ke Arab Saudi.

Ia berkata, langkah itu butuh dicermati jika dilakukan pada rangka mengurai beban pemerintah pusat pada masalah haji serta umrah. Pasalnya, menurut Yandri, langkah Pemprov Aceh tersebut dapat mengurai antrean jemaah asal Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji atau umrah.

”Yang di artikan antre panjang yang sekitar 5 juta calon jemaah haji tersebut dapat terurai sedikit demi sedikit, sampai memperpendek antrean kalau misalkan Aceh telah tak mengganggu kuota pada Indonesia sebab mereka mungkin punya jalur khusus dengan kerajaan Saudi,” kata Yandri.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Glory i-Auto resmi diluncurkan
Juventus beli Arkadiusz
Main TikTok Berujung Maut

Wakil Ketua Umum PAN tersebut menambahkan, Komisi VIII DPR RI terbuka menerima dialog atau konsultasi dari Pemprov Aceh pada wacana pembuatan qanun supaya dapat kuota haji di luar yang diberikan Arab Saudi terhadap pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, Pemprov Aceh mengatakan kini tengah menggodok qanun supaya bisa mendapat kuota haji di luar yang diberikan Arab Saudi terhadap pemerintah Indonesia. Pemprov Aceh menggodok peraturan baru berlandaskan dua undang-undang untuk dijadikan landasan hukum.

Dua UU tersebut yaitu UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta UU No. 44 Tahun 1999 mengenai Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

”Kalau kita sudah dua peraturan tersebut, memang Aceh diberi keistimewaan agar melaksanakan ketentuan tatanan syariat Islam secara lebih lengkap. Termasuk juga menyangkut dengan ibadah haji,” ucap Zahrol, pada hari rabu (17/6).

Zahrol mengatakan Pemprov Aceh punya peluang agar memperoleh kuota haji sendiri dari Arab Saudi. Walau demikian, Zahrol mengatakan rancangan qanun mengenai memberangkatkan haji dengan cara mandiri masih berupa draf awal agar meminta kemenag sikapi wacana agar dapat brangkat.

Sumber: Cnnindonesia.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Kemenag Sikapi Wacana news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply