Efek Domino Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim

242 views
Mantratoto

Efek Domino Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Efek Domino Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim

IndoHarian – Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang bikin heboh dikecam dimana-mana. Pasalnya, Saifuddin meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat dari Alquran.

Permintaan Pendeta Saifuddin agar 300 ayat Alquran dihapus dan direvisi dia sampaikan melalui kanal youtubenya, menurutnya, 300 ayat-ayat itu mengajarkan kekerasan dan terorisme. Juga, pesantren yang disebut sebagai sumber terorisme. Begitulah kata dia dalam video yang menghebohkan tersebut.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengeluarkan pernyataan bahwa ucapan Saifuddin tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja lainnya. Pernyataan Saifuddin adalah pernyataan pribadinya sendiri.

Padahal diketahui sosok Pendeta Saifuddin sendiri pernah belajar Islam di Pondok Hajjah Nuriyah Shabran-UMS di era ’80-an. Pihak Pondok yang dikonfirmasi pun menyayangkan apa yang dilakukan oleh mantan muridnya itu.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid turut menyesalkan Pernyataan Pendeta Saefuddin Ibrahim atau Abraham Ben Moses itu. Nada Saifudin sangat intoleran, berbau permusuhan, kebencian, dan merusak harmoni antarumat beragama di Indonesia. Menurut catatan HNW, Saifuddin adalah seorang residivis penista agama, saefuddin sendiri pernah divonis 4 tahun penjara karena kasus penistaan agama pada 2018 lalu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mengungkap Big Data Luhut Binsar Pandjaitan
Penyebab Bocah SMP Tenggelam Di Kali Semanan
Arus Listrik Petir Terbesar Di Dunia Ada Di Indonesia, Ini Tempatnya

Yandri Susanto, seorang ketua komisi VII DPR turut mendesak aparat segera menangkap Saifuddin yang dia nilai telah menistakan agama Islam. Dia pun turut mengecam Saifuddin yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus serta menyebut pesantren sebagai sumber terorisme.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, ikut berkomentar dengan meminta agar Polri menyelidiki dan menutup akun YouTube Saifuddin. Pernyataan Pendeta Saefuddin bikin heboh dan sudah meresahkan serta memprovokasi antarumat beragama di Indonesia.

Mahfud turut menuturkan ada Undang-undang Nomor 1 Tahun 1965 yang mengatur Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama telah diperbarui menjadi UU no 5 tahun 1969. Dia mengatakan UU tersebut bisa dasar untuk memproses hukum Saifuddin. Dia mengatakan dalam ajaran pokok Agama Islam, ayat Al-Qur’an ada sebanyak 6.666, dan tidak boleh ada yang dikurangi sedikitpun.

Mahfud juga menyampaikan mengurangi ayat Al-Qur’an sama saja dengan melakukan penistaan terhadap Agama Islam. Mahfud juga menyebut berbeda pendapat tidak apa-apa, asalkan pendapat tersebut tidak menimbulkan kegaduhan di luar.

Pihak pemerintah yakni dari Kementerian Agama menilai Saifuddin dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama. Kemenag juga tidak mengenal siapa Saifuddin. Kemenag sangat menyayangkan pernyataan dari Saifuddin Ibrahim.

Pernyataan Pendeta Saefuddin Ibrahim yang bikin heboh pun turut mengundang pihak kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Siiber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) telah bergerak mendalami isi konten dalam video yang meresahkan publik tersebut.

Sumber : Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply