Facebook Dan Google Diwajibkan Bayar Konten Berita

111 views
Mantratoto

Tahukah Kamu? Facebook Dan Google Diwajibkan Bayar Konten Berita di Indonesia

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Facebook Dan Google Diwajibkan Bayar Konten Berita

IndoHarian – Dalam waktu dekat ini, Indonesia akan memberlakukan sebuah aturan mengenai platform digital, seperti Google hingga Facebook, diwajibkan bayar konten berita. Kepastian itu diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat dirinya melihat kondisi keberlanjutan dari media konvensional yang ada di tanah air.

Dalam sambutannya di Hari Pers Nasional Jokowi memang sempat mengatakan bahwa saat ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah mengajukan izin prakarsa kepadanya terkait akan dibuatnya rancangan peraturan presiden soal kerja sama antara perusahaan pers dengan platform digital.

Perpres ini akan dibuat untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas kedepannya. Aturan ini juga untuk menyangkut soal adanya regulasi hak penerbit atau publisher rights bagi para jurnalis.

Kita tahu bahwa baru saja Menkominfo telah mengajukan izin prakarsa mengenai rancangan perpres tentang akan dibuatnya kerja sama antara perusahaan pers dengan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas kedepan. Ujar Jokowi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Andika Kangen Band Nyaleg di Lampung
Masinton : Mohon Maaf PDIP Tolak Koalisi Perubahan
Anak Autis Menjadi Korban Kekerasan Oknum Terapis

Selain dari akan dikeluarkanya perpres tersebut, Jokowi juga mengatakan juga akan ada sebuah rancangan perpres lagi mengenai tanggung jawab dari perusahaan platform digital. Jokowi pun ingin agar segera diadakan pertemuan untuk membahas rancangan dari perpres ini. Diharapkan oleh Jokowi juga aturan diwajibkan bayar konten berita tersebut dapat selesai dalam waktu satu bulan ke depan.

Tapi masih ada usulan lain lagi, sebuah rancangan perpres tentang tanggung jawab dari perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas di Indonesia. Saran saya bertemu dahulu, kemudian dalam satu bulan ini harus sudah selesai perpres ini. Jangan sampai lebih dari satu bulan. Saya juga akan ikut nantinya dalam beberapa pembahasan tentang ini. ungkapnya.

Sementara itu, Menkominfo Johnny G. Plate juga mendorong agar Dewan Pers untuk segera menyiapkan peta jalan agar penerapan payung hukum ini terkait dengan media sustainability, sehingga nantinya dapat mendorong level of playing field yang bisa lebih adil dan juga mampu menghasilkan konvergensi usaha dari para industri media.

Setelah proses yang panjang ini sudah beberapa kali HPN kita berdiskusi tentang aspek bisnis dari pers jurnalisme dan juga para media yang sampai pada satu titik ini masih dibutuhkan adanya sebuah payung hukum yang dikenal dengan publisher rights untuk bisa menjaga konvergensi dan turut membangun playfield yang bisa lebih berimbang nantinya. kata Johnny.

Johnny juga turut mengapresiasi peran dari akademisi dan juga para mitra ekosistem pers dalam merumuskan regulasi berkaitan dengan publisher rights dimana nantinya Facebook dan Google akan diwajibkan bayar konten berita di Indonesia.

Proses pembuatan peraturan legislasi akan kita lewati Bersama, saya jgua berharap proses ini dilakukan lebih cepat karena kita sudah streamline isu ini dan juga mengajak untuk partisipasi stakeholders bisa lebih aktif sehingga nantinya bisa mempunyai meeting point, sebuah titik simpul yang sama,” pungkas dia.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply