Fakta Akhir Skenario Pura Pura Mati Urip Saputra

173 views
Mantratoto

Akhir Skenario Pura Pura Mati Urip Saputra Yang Punya Utang Miliaran

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Fakta Akhir Skenario Pura Pura Mati Urip Saputra

IndoHarian – Urip Saputra pria yang sempat bikin heboh setelah dinarasikan meninggal lalu hidup lagi ternyata memiliki utang miliaran rupiah. Mungkinkah kisah Skenario Pura Pura Mati ini bisa berakhir dengan damai? Urip Saputra kini sedang diperiksa pihak kepolisian.

Urip Saputra mengaku membuat skenario meninggal demi menghindari utang yang dikatakannya mencapai Rp 1,5 miliar.

Punya utang Rp 1,5 miliar. Kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Namun Iman mengatakan utang Urip itu bukan dari pinjaman online (pinjol) namun dari tempat ia berkerja.

Bukan pinjol namun dari tempatnya bekerja. ujarnya.

Kepada polisi, Urip juga mengungkap bahwa penggunaan uang utang itu untuk keperluan pribadi.

Kalau dari pengakuannya, ya untuk kebutuhan pribadi sebagian dibelikan properti. Tuturnya.

Urip Saputra mengaku akan kalau dirinya akan mengganti identitas diri jika scenario pura pura mati berjalan mulus. Kepada polisi, Urip turut membeberkan skenario Ia akan keluar dari peti saat rumah duka sepi dan kemudian menghilang.

Skenario yang disiapkan oleh yang bersangkutan, nanti setelah sepi rumahnya, dia akan keluar dari peti jenazah tersebut. Dan kemudian menghilang, karena dianggap sudah mati, kan. Kata AKBP Iman Imanuddin.

Lalu nanti ia akan hidup lagi namun dengan identitas yang lain. sambung dia.

Menurut Iman, Urip mengatakan idenya ini tidak terinspirasi dari mana pun. Ide Skenario Pura Pura Mati demi menghindari tagihan utang saja, lanjut Iman, mengaku tiba-tiba tebersit begitu saja.

Tidak ada terinspirasi dari yang lain. Hanya memang sepintas saja tebersit mengambil langkah seperti itu. Ucap Iman.

Diketahui polisi kini tengah mengusut kasus Urip Saputra yang sengaja diskenario demi menghindari utang serta kemungkinan adanya penerapan restorative justice di kasus ini.

Bisa (dilakukan). Potensi restorative justice itu tetap terbuka selama kemanfaatan hukum itu bisa dirasakan oleh masyarakat. AKBP Iman Imanuddin.

Iman mengatakan pihaknya juga masih belum bisa menetapkan Urip sebagai tersangka dan pasal yang bisa menjeratnya di kasus tersebut. Iman juga menyebut hal tersebut bisa ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pembahasan Capres Dari KIB Ini Prediksinya
Budi Dalton Sebut Miras Minuman Rasullulah SAW
Kisah WNI Asal Wonogiri Yang Menjadi ART Di AS

Proses penyidikan itu seperti pasal pasal yang bisa menjeratnya. Kita akan kumpulkan alat bukti, fakta hukumnya seperti apa. Nanti baru terkonstruksikan di dalam delik. Itu pun dalam penegakan hukum itu ada yang disebut sebuah kepastian hukum, ada yang disebut kemanfaatan hukum itu sendiri. Jadi kami dalam menegakkan hukum harus mengikuti apa yang terjadi di tengah masyarakat luas. Jelasnya.

Setelah diperiksa Urip diketahui bekerja di sebuah perusahaan swasta. Pihak perusahaan tempat Urip bekerja sendiri tidak melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Bahkan, pihak perusahaan menginginkan permasalahan ini bisa secara damai.

Tidak, dari pihak perusahaannya juga sudah konfirmasi awal kepada kami mereka akan mencari solusi dengan sebuah penyelesaian melalui restorative justice,” sebutnya.

Mungkinkah ini akan jadi akhir polemik kisah Skenario Pura Pura Mati Urip Saputra?

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply