Indoharian – Fakta Baru DPO Kasus Vina 4 Orang
Baru-baru ini mencuat fakta baru soal 3 DPO pelaku pembunuhan Vina di Cirebon, 2016 silam. Pasalnya, baru-baru ini Pengacara Keluarga Vina, Putri Maya Rumanti bocorkan soal kasus pembunuhan Vina yang sebenarnya. Bahkan, ia ungkapkan, sebenarnya bukan 3 DPO, namun, terdapat 4 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus itu.
Hanya saja, ia katakan, satu orang DPO tersebut justru malah dihilangkan tanpa ada alasan yang jelas. Baca Juga : Bahkan, Putri katakan, hal tersebut diketahuinya berdasarkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka. “Sebenarnya tidak hanya 3 (DPO) ya, tapi empat ya di dalam BAP itu,” ujar Putri di tvOne, Senin (20/5/2024).
Jadi, saya kemarin sempat berbicara dengan kuasa hukum tersangka. Itu sebenarnya dalam BAP itu ada empat (DPO) yang dituangkan (dalam BAP), tapi yang satu dihilangkan, nah yang tiga dijadikan DPO,” katanya. Ia juga mengatakan hal ini, karena dirinya mendapatkan BAP terkait ada DPO yang diduga dihilangkan ketika bertemu dengan salah satu pengacara terpidana, Jogi Nainggolan.
Ia juga mengatakan hal ini, karena dirinya mendapatkan BAP terkait ada DPO yang diduga dihilangkan ketika bertemu dengan salah satu pengacara terpidana, Jogi Nainggolan. “Ini yang saya dapatkan keterangannya dari Pak Jogi selaku kuasa hukum tersangka, (kata Jogi) menyampaikan ‘Justru ya sebenarnya ada empat orang tersangka, bukan tiga,” kata Putri. Kemudian, soal identitas DPO yang diduga dihilangkan dalam BAP, Putri belum mengetahui hal tersebut dari Jogi.
Ia hanya meminta Jogi agar mempelajari sendiri BAP dari para terpidana dan tidak tahu alasan penghapusan tersebut. “Sebenarnya dari pihak pengacara (terpidana) juga tidak mengetahui (identitas) satu orang (DPO) ini dan bahkan empat orang ini juga tidak mengetahui.”
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Ukraina Menurunkan Napi Melawan Rusia |
Saham INDF Dan ICBP Stagnan |
Hotman Paris Bantu Kasus Vina Cirebon Yang Viral |
“Ini yang saya dapatkan keterangannya dari Pak Jogi selaku kuasa hukum tersangka, (kata Jogi) menyampaikan ‘Justru ya sebenarnya ada empat orang tersangka, bukan tiga,” kata Putri.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik POLITIK Berita Dunia Terbaru Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com