Jadi Korban KDRT, Ini 2 Fakta Kasus Nindy Ayunda….

466 views
Mantratoto

2 Fakta Kasus Nindy Ayunda Yang Jadi Korban KDRT Sang Suami

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, fakta kasus Nindy Ayunda

Indoharian – Jadi Korban KDRT, Ini 2 Fakta Kasus Nindy Ayunda….

INDOHARIAN.COM – Perceraian penyanyi Nindy Ayunda dan suaminya, Askara Parasady Harsono, berbalut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Askara juga diketahui sering melakukan kekerasan kepada seorang pelantun Cinta Cuma Satu itu, gimana fakta kasus Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda dan juga Askara Parasady Harsono diketahui menikah pada tanggal 11 November 2011. Mereka pun sudah dikaruniai seorang anak laki-laki pada September 2012.

Sesudah menjalani delapan tahun biduk rumah tangga, pada tanggal 12 Januari 2021, Nindy menggugat cerai Askara. Salah satu alasannya ialah suaminya itu melakukan KDRT. Berikut fakta kasus Nindy Ayunda.

1. Kekerasan Sejak Awal

Nindy juga melaporkan Askara ke pihak Polisi pada tanggal 18 Desember 2020 dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurut seorang kuasa hukum Nindy, Herman, penyanyi tersebut telah mendapatkan kekerasan sejak awal mereka menikah.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Breaking News!! Aktor Preman Pensiun, Kang Pipit Wafat
Aktor Marco Panari Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya
Soraya Abdullah Meninggal Dunia, Ini Penyebab Utamanya…

“Adanya kesalahpahaman terjadi prahara rumah tangga pada 2011, kronologinya ya kan sering terjadi percekcokan 2012, rentetan waktu itu sampai 2020,” ujar Herman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Kamis (28/1/2021).

“Berarti delapan tahun dalam proses rumah tangga itu. Tapi, kalau misalnya kejadian secara fisik atau psikis itu cuma Nindy yang alami. Kalau kita lihat sudah ada permasalahan lama, ada beda pendapat, kurang perhatian dari suami, adanya tindakan KDRT juga ada,” ujarnya.

“Terjadi fatalnya itu tahun 2020 sehingga buat laporan. KDRT itu yang fatal itu karena ada laporan itu, tepatnya 19 Desember 2020,” kata Herman.

“Mungkin verbal atau non verbal. KDRT-nya mungkin temperamen daripada suami, hal-hal yang prinsipal Nindy belum cerita banyak. Ada sedikit pemukulan,” ujarnya.

Nindy pun langsung menjalani visum yang berhubungan dengan gugatannya itu pada akhir Januari 2021.

2. Terbukti Lakukan Kekerasan

Pada hari Minggu (7/2), InsertLive juga sangat melaporkan pihak Kepolisian sudah merilis hasil visum kepada Nindy. Hasil visum juga menunjukkan ada bekas luka lebam di tubuh penyanyi tersebut di bagian wajah, lengan, dan juga paha.

Fakta kasus Nindy Ayunda “Dari hasil visum, ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri, dan paha,” ucap seorang AKBP Jimmy ditemui di Polres Jakarta Selatan.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate fakta kasus Nindy Ayunda Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply