Fakta Siti Aisyah Tersangka Penipuan

203 views
Mantratoto

Berikut 4 Fakta Siti Aisyah Tersangka penipuan Yang Tilap Miliaran Duit Mahasiswa Bogor Kini Menjadi Tersangka

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Fakta Siti Aisyah Tersangka Penipuan

Indoharian – Siti Aisyah Tersangka Penipuan yang membawa kabur sejumlah uang miliaran rupiah milik ratusan mahasiswa di Bogor Raya. Wanita yang berusia 29 tahun itu menawarkan kerja sama atas investasi di toko online kepada para mahasiswa dengan iming-iming bisa mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen. Namun kenyataannya, keuntungan tidak pernah didapat oleh para korban. Yang ada para mahasiswa kini terjerat dalam pinjaman online lantaran wanita yang bernama lengkap Siti Aisyah Nasution mempersyaratkan para korban untuk meminjam uang lewat pinjol agar keuntungan bisa dicairkan.

Alih-alih memberikan keuntungan yang telah dijanjikan, SAN justru yang kabur setelah yang menilap uang para korbannya. Uang para mahasiswa itu digunakan SAN untuk keperluan pribadinya hingga yang menutupi jumlah utang-utangnya. SAN dilaporkan oleh setidaknya ada sejumlah 331 orang di Polresta Bogor dan 116 orang di Polres Bogor. SAN kemudian ditangkap polisi di Ciomas, Kabupatem Bogor dan yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut sejumlah fakta terkait Siti Aisyah Tersangka Penipuan yang telah dirangkum.
1. SAN Menjadi Tersangka
Polres Bogor telah resmi menetapkan SAN sebagai tersanka kasus penipuan dan penggelapan. SAN bisa terancam hukuman 4 tahun penjara atas perbuatannya itu. “Dari fakta hukum yang diperoleh oleh pihak penyidik dalam proses penyidikan yang dilakukan, kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama SAN dengan persangkaan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” ucap AKBP Iman Imanuddin selaku Kapolres Bogor pada saat
umpa pers di kantornya, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, hari Jumat (18/11/2022). SAN ditampilkan polisi dalam jumpa pers. Ia telah memakai baju tahanan dan tangannya diborgol. Selama jumpa pers SAN terlihat menunduk dan juga menangis.

2. Duit Mahasiswa Dipakai Untuk Bayar Utang
Total kerugian akibat tipu daya SAN mencapai sejumlah Rp 2,3 Milyar. Selain untuk membayar cicilan utangnya, para korban yang sebagian besar adalah mahasiswa, SAN juga menggunakan untuk kepentingan pribadi hingga membayar cicilan mobilnya. “Jadi kesemua uang hasil dari kejahatan ini, digunakan untuk gali lobang tutup lubang. Yang kedua adalah untuk kehidupan dia pribadi, makan dan lain lain, dan setiap makan dengan calon korban, dia yang beliin minum, dia yang bayarin makan, ketemu di kafe dan lain-lain. Ketiga, uang digunakan ada yang untuk cicilan, baik mobil maupun utang pinjol tadi,” beber Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

3. Ada Sebanyak Tiga Modus SAN
SAN menipu para mahasiswa dengan seolah-olah yang menawarkan investasi di sebuah toko online yang diklaim adalah miliknya. SAN meminta para korban untuk belanja di toko online tersebut lalu meminta para korbannya untuk membayar pembelanjaan ke rekening digitalnya “Pinjaman online itu ada yang tidak mengakomodasi pencairan secara langsung, kemudian pelaku menyiasati yang tidak cair langsung itu dan bisa cair kalau misalnya ada transaksi, ini kemudian disiasati dengan cara seolah-olah bertransaksi jual beli di toko online, lalu kemudian diambil dalam bentuk uang,” terang Iman.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tragis, Polisi Tewas Ditikam Oleh 2 Pengunjung Hotel
Inilah Dia Sosok Chandra Lie Pemilik Sriwijaya Air
Bikin Baper! Ini Kostum Pevita Pearce Di Film Sri Asih

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menambahkan, sedikitnya ada 3 modus yang dilakukan Siti Aisyah untuk bisa menguasai uang dari korban korbannya. “Pertama, dia meminta si korban untuk melakukan pinjaman online. Setelah yang cair, bagi pinjol yang bisa dicairkan, dia minta untuk ditransfer langsung ke pelaku. Nanti keuntungannya bagi hasil 10-15 persen. Itu yang pertama, langsung transfer,” kata Yohanes kepada wartawan.

Modus kedua, menggunakan market place yang diakui milik dia (pelaku). Cara yang kedua adalah dengan melalui gesek tunai. Sedangkan untuk modus ketiga, kata Yohanes, pelaku membuat “akun dompet online”. Para korban kemudian diminta untuk mengirim uang dari rekening aplikasi belanja online ke nomor khusus “dompet online milik pelaku.

4. Cari Korban Melalui Seminar
Polisi mengungkapkan cara Siti Aisyah Tersangka penipuan yang berkedok investasi bodong, bisa mengenal ratusan mahasiswa di Bogor. SAN pernah yang menyelenggarakan seminar dan mengumpulkan para mahasiswa tersebut. “Pelaku pernah menyelenggarakan satu kegiatan semacam seminar, yang itu mengumpulkan para mahasiswa. Dimana di antara penggeraknya itu senior-senior dari mahasiswa tersebut,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. SAN kemudian menawarkan skema bisnis tertentu kepada para mahasiswa. Dia sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap. “Kemudian di acara seminar tersebut, pelaku menjelaskan bagaimana skema serta sistem bisnis yang ditawarkan,” ujarnya. “(SAN) mengenal senior dari mahasiswa yang jadi korban, kemudian mengadakan acara (seminar) dikumpulkan para korban ini, terus diberikan lah penjelasan sama si tersangka ini,” ungkapnya.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply