Fakta Tentang Penganiaya Tetangga Hingga Tewas Karena Anjing

355 views
Mantratoto

Penganiaya Tetangga Hingga Tewas Hanya Karena Kotoran Anjing

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Penganiaya Tetangga Hingga Tewas

Indoharian – Fakta Tentang Penganiaya Tetangga Hingga Tewas Karena Anjing

INDOHARIANPenganiaya Tetangga Hingga Tewas berawal dari kotoran anjing berujung tewasnya pria AH (54). Pelaku berinisial JA (47), ditahan polisi karena diduga melakukan penganiayaan tersebut.

JA dibuat jengkel oleh hewan peliharaan warga yang sering buang kotoran di sekitaran rumahnya. Sebelum insiden dengan korban terjadi, JA rupanya juga sudah tidak akur dengan tetangga yang lain.

Sifatnya Temperamental

Di lingkungan warga, JA dikenal temperamental. JA juga kerap bermasalah dengan warga sekitarnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
GILA! Kebocoran Data Bri Life, Kok Bisa ???
Karena Hal Ini, Ketua MUI Labura Dibunuh Pegawai Sendiri
Parah!! Pria Disiram Air Keras, Oleh Pemotor

“Berdasarkan informasi yang kita gali dari hasil pemeriksaan kemarin dari saksi-saksi sekitar rumah tersangka itu memang tersangka itu tipikal orang temperamental. Jadi mungkin sudah ada beberapa kali permasalahan, tapi di luar masalah ini ya. Ya nggak disukai oleh tetangganya karena dia suka emosi,” kata Bintang, Kamis (29/7/2021).

Menurut Bintang, beberapa warga pernah melapor ke RT/RW setempat karena sikap JA ini.

“Terus sempat ada sedikit cekcok juga sama tetangga lainnya mengenai masalah-masalah lain ada yang bilang mau disiram air, kayak gimana-lah. Sampai laporan ke RT/RW setempat gitu loh,” tambahnya.

Sering Protes soal Kotoran Anjing

Penganiaya Tetangga Hingga Tewas persoalan anjing buang kotoran di dekat rumahnya ini bukan sekali terjadi. JA bahkan sering protes ke pihak RT/RW di lingkungan tempat tinggalnya di Cengkareng, Jakarta Barat.

“Dari tersangka ini memang sudah sering sekali ngadu ke RT/RW terkait dengan itu permasalahan banyaknya hewan peliharaan warga di kompleks yang sering kali buang hajat di sekitar depan rumah dia,” kata Kanit Polsek Cengkareng Iptu Bintang, Kamis (29/7/2021).

JA merasa sangat terganggu oleh banyaknya hewan peliharaan warga yang buang kotoran di sekitar rumahnya itu. Sementara anjing korban sendiri baru sekali ini buang kotoran di depan rumahnya.

“Memang nggak selalu persis di depan rumahnya, ya di deket-deket rumahnya, dia langsung ngerasa terganggu,” katanya.

Pasang Spanduk Peringatan

Iptu Bintang juga mengatkana bahwa JA sampai-sampai memasang spanduk di depan rumahnya demi mencegah hewan peliharaan warga buang kotoran di depan rumahnya,

Iya betul (pelaku memasang spanduk di depan rumah),” kata Bintang saat dikonfirmasi, Kamis (29/7/2021).

Bintang juga membagikan foto spanduk tersebut. Spanduk itu didominasi warna kuning.

“Area ini diawasi CCTV 24 Jam. Dilarang keras membawa anjing untuk BAB/BAK di depan dinding/pagar rumah warga atau di jalan umum,” demikian bunyi spanduk yang dipasang di depan rumahnya.

Di akhir kalimat, tertulis sebuah peringatan.

“Mengabaikan hal ini berarti anda siap terima dengan risikonya,” demikian tulisan di spanduk itu.

Awal Mula Penganiayaan

Seperti diketahui, kejadian ini diawali percekcokan antara korban dan pelaku JA. Percekcokan ini berujung pemukulan dan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (24/7). Berawal ketika putri AH mengajak anjing pudel jalan-jalan berkeliling kompleks perumahan di Cengkareng, Jakbar, pada sore hari.

Anjing tersebut lalu buang kotoran di depan rumah JA. JA menghardik anak korban dan anak korban mengambil kotoran anjing tersebut.

Kejadian ini lalu sampai di telinga korban. Korban lalu mendatangi rumah JA hingga terjadi percekcokan.

JA yang tersulut emosi langsung melayangkan pukulan ke pipi korban hingga pingsan. Korban llau dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia pada malam harinya.

Polisi sudah menetapkan JA sebagai tersangka. JA juga sudah resmi ditahan polisi.

“Sudah ditahan. Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 351 ayat 3, ancaman 7 tahun ya,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dihubungi, Penganiaya Tetangga Hingga Tewas.

Sumber : DetikNews

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Penganiaya Tetangga Hingga Tewas Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply