FPI Sindir Hukum Wiranto: Tanda Rezim Jokowi Tenggelam

679 views
Mantratoto

FPI Sindir Hukum Wiranto Dan Menyebutkan Rezim Jokowi Akan Segera Tenggelam Karena Orang Ini Ada Di Kubu Sana

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

IndoharianFPI Sindir Hukum Wiranto: Tanda Rezim Jokowi Tenggelam

 

Indoharian – Dewan Pembina dari Majelis Syuro Front Pembela Islam FPI sindir Hukum Wiranto yang bernama Habib Muhsin Al Attas sangat menilai langkah dari Menko Polhukam yang bernama Wiranto karena sudah membentuk tim hukum yang sudah mengkaji sejumlah ucapan tokoh tersebut, tidak lebih sebagai cara melestarikan dari kekuasaan. FPI, ucap dirinya, tidak terpengaruh dengan segala cara Wiranto itu.

“Ini cara bejat kepada masyarakat, untuk melestarikan beberapa kekuasaan. Kami tidak akan gentar, melawan kezaliman, mati pun tidak akan ada masalah,” ucap seorang Muhsin, Rabu(15/5/2019).

Muhsin mengatakan apa yang dilakukan oleh seorang Wiranto sebagai bentuk kepanikan dari rezim yang panik dan akan tenggelam. Karena itu, Muhsin sangat menilai apa yang telah dilakukan oleh seorang Wiranto sebagai langkah dari cara berpolitik yang temporer.Terkait tersebut perkataan dari seorang Imam Besar dari FPI sindir Hukum Wiranto yang bernama Rizieq Shihab yang telah masuk dalam kajian tim hukum Wiranto, Muhsin menyebutkan Rizieq pun sudah mengetahuinya.

“Pasti sudah tahu, tapi akhir-akhir sekarang ini bagi kami tim hukum tersintinya bukan masalah bagi kami,” ucap seorang Muhsin.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Bamsoet Soal Jokowi Otoriter: Namanya Presiden, Suka-Suka Dia
BPN Minta Situng Dihentikan, TKN: Agar Kekalahan Tak Dipublikasi
PN Beberkan Kecurangan Prabowo, Luar Biasa Rezim Ini!

 

Sebelumnya, politikus senior dari Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais juga menyindir keberadaan tim hukum bentukan seorang Wiranto.

Dirinya sangat meminta kepada Wiranto untuk hati-hati karena sudah melakukan penyalahgunaan wewenang. Amien dan Rizieq sendiri sangat merupakan dua dari 13 orang yang ucapannya diduga sudah melanggar hukum dan kini dalam pengkajian tim pemantau pencaci Presiden Joko Widodo dalam bentukan Wiranto tersebut.

“Pak Wiranto sangat perlu untuk dibawa ke dalam Mahkamah Internasional karena dirinya melakukan abuse of power. Dengan kuasanya dirinya akan membidik lawan-lawan politiknya. Wiranto, hati-hati Anda!,” kata seorang Amin di Hotel Grand Sahid Jaya Karta, Jakarta, pada hari Selasa (13/5/2019).

Seperti yang diketahui, Tim Menko Polhukam Wiranto tersebut bertugas untuk mengkaji pernyataan sejumlah tokoh yang di ucapkan maupun tindakannya diduga melanggar hukum sesudah gelaran Pemilu 2019.

Anggota Tim Asistensi Hukum, Romli Atmasasmita mengatakan tim sudah mulai mengkaji setidaknya ucapan dari 13 orang yang diduga melanggar hukum dan dapat mempengaruhi ruang publik. “Kemarin kami rapat pertama ya, tersebut sudah dipaparkan 13 tokoh,” kata seorang Romli, pada hari Selasa (14/5/2019).

Romli mengatakan kalau sejumlah tokoh yang dipaparkan dalam rapat Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, yaitu Imam Besar Front Pembela Islam FPI sindir Hukum Wiranto Rizieq Shibab, Kivlan Zen, dan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

 

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate FPI sindir Hukum Wiranto Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply