GAWAT! Menantu Jokowi Digugat ke MK, Curang?

406 views
Mantratoto

Menantu Jokowi Digugat ke MK Oleh Akhyar Nasution Karena Diduga Curang

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Menantu Jokowi digugat

Indoharian – GAWAT! Menantu Jokowi Digugat ke MK, Curang?

INDOHARIAN.COMMenantu Jokowi digugat Tim Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi resmi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Pasangan yang didukung Partai Demokrat dan juga PKS tersebut sangat merasa tidak puas dengan hasil Pilkada Medan yang juga memenangkan Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman.

Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Ibrahim Tarigan gugatan dilayangkan sebab pihaknya menduga sangat banyak terjadi kecurangan di dalam Pilkada Medan sampai membuat pasangan Akhyar-Salman kalah.

Menantu Jokowi digugat “Kami lihat ada penggelembungan suara di TPS. Kalau kita hitung-hitung itu kami pemenangnya. Selisihnya sekitar 50 ribuan sekian lah, jadi sebenarnya kami yang unggul. Kami punya dokumentasi yang lengkap misalnya soal pemberian beras dan banyak lagi. Kita sudah buat demokrasi yang terbaik, kami tak buat money politik,” katanya.

Ketua DPC Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu menyebutkan kalau gugatan ke MK didaftarkan oleh seorang Juneddi Tampubolon selaku tim kuasa hukum Akhyar-Salman pada hari Jumat (18/12/2020) malam. Pengajuan permohonan dilakukan secara dari online.

“Benar, sudah didaftarkan. Yang jelas ada beberapa syarat yang sudah kami kumpulkan untuk nantinya diajukan dalam pemeriksaan perkara,” ucap seorang Burhanuddin.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Jokowi Gratiskan Obat Corona, Ini Kata Dahlan!
Sebab Hal Sepele, Rahma Sarita Dipecat Dari Partai NasDem
Mencari Sosok Menteri Baru Kelautan, Siapakah Orangnya?

Dirinya sangat mengatakan untuk tim Satuan Tugas Saksi Demokrat yang juga bertugas melakukan Rekam-Lapor-Tangkap-Serahkan (RL-TS) menemukan banyak terjadi kecurangan yang juga sifatnya merugikan Akhyar-Salman.

“Seperti ada temuan pemberian uang dengan foto otentik orangnya, terdapat suara C6 yang tercecer serta dugaan mobilisasi pemilih di Belawan dan banyak lagi. Jadi Pak Akhyar akhirnya ingin mengetahui kebenaran dari informasi itu sehingga kita ajukan ke MK,” ucapnya.

Dirinya sangat berharap nantinya perkara tersebut dapat diperiksa oleh MK. Pihaknya juga mempercayakan kasus tersebut kepada hakim MK.

“Kami berharap di mata hukum tidak membedakan asal muasal yang bermasalah, siapa yang menggugat dan digugat. Kami percayakan saja ke MK. Karena kalau semua hal bisa diatur punya aura di mata hukum tentang nama seseorang itu, saya kira tak ada gunanya digugat ke MK,” ujarnya.

Diketahui lagi oleh mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan seorang kader Gerindra Aulia Rachman ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sebagai seorang pemenang Pilkada Medan. Pasangan yang didukung 10 partai politik antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, PSI serta Gelora dan juga Perindo tersebut memperoleh 393.327 suara atau 53,45 persen dari suara yang sah.

Selain hal tersebut, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Wali Kota dan juga Wakil Wali Kota Medan pada Tahun 2020 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bobby Nasution-Aulia Rachman menang di dalam 15 kecamatan antara lain Kecamatan Medan Kota, Sunggal, Helvetia, Denai, Kecamatan Medan Barat, Medan Deli, Tuntungan, Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Petisah, Medan Timur dan juga Kecamatan Medan Selayang.

Sementara hal ini, pesaingnya calon petahana Akhyar Nasution yang juga berpasangan dengan kader PKS Salman Alfarisi hanya memperoleh 342.580 suara atau 46,55 persen. Akhyar Nasution-Salman Alfarisi menang di dalam 6 kecamatan antara lain Kecamatan Medan Amplas, Medan Area, Medan Johor, Marelan, Medan Tembung, dan juga Kecamatan Medan Maimun.

Dalam Pilkada Medan kali ini Menantu Jokowi digugat, total suara yang sah mencapai 735.907 suara, sedangkan yang tidak sah sekitar 12.915 suara. Dengan begitu, tercatat sebanyak 748.882 orang yang memakai hak pilihnya. Meski mendapat perolehan suara tinggi, akan tetapi Bobby dan Aulia akan tetap kalah kalau dibandingkan dengan orang yang tidak memberikan suaranya atau golongan putih (golput). Karena warga yang tidak memakai hak pilihnya mencapai 886.964 orang atau sekitar 54,22 persen dari 1.635.846 total pemilih.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Menantu Jokowi digugat news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply