Gebrakan Risma: Bansos Gak Boleh Tunai, Harus Via Transfer

573 views
Mantratoto

Gebrakan Risma: Siasati Bansos Via Transfer, Tak Lagi Tunai

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, gebrakan Risma

IndoharianGebrakan Risma: Bansos Gak Boleh Tunai, Harus Via Transfer

INDOHARIAN.COM – Seorang Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk seorang Tri Rismaharini menjadi seorang Menteri Sosial. Risma yang sebelumnya menjabat sebagai seorang Wali Kota Surabaya menggantikan posisi Juliari Batubara, gebrakan Risma pertama adalah bansos via transfer, tidak boleh tunai.

Sesudah dua periode memimpin Kota Surabaya, Risma sekarang dihadapkan pekerjaan rumah dan juga tantangan yang harus dijawabnya, terutama berkaitan dengan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat banyak yang terdampak dari Pandemi Covid-19.

Gebrakan Risma sekarang ini akan segera memberi gebrakan dengan mengubah pola penyaluran bansos dari tunai menjadi via transfer, sebagaimana yang sudah diperintahkan oleh Presiden Jokowi.

Risma menyebutkan dalam waktu dekat akan segera membenahi data penerima bantuan sosial di dalam Kemensos. Menurut dirinya,data tersebut perlu ada pemutakhiran supaya bantuan dapat tersalurkan dengan baik.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mantap!! Gibran Soal Skandal Bansos, Saya Siap Ditangkap!
LBH Pers Desak MA Untuk Cabut Aturan Terkait Hal Ini
Risma Jadi Menteri Sosial, Benarkah?

“Ya, nanti pertama aku mau benahi data dulu. Supaya ya pasti selisih itu ada karena ada [penerima] yang kemarin [terdata] belum meninggal, kemudian jadi meninggal,” ucap seorang Risma melalui video conference, dengan awak media di Surabaya pada hari Selasa (22/12/2020).

Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut mengatakan kalau Jokowi ingin supaya penyaluran bantuan tak lagi dilakukan secara tunai, melainkan dilakukan dengan mekanisme transfer.

“Kemudian tadi presiden menyampaikan tidak ada lagi pakai bentuk tunai-tunai begitu, jadi modelnya sudah transfer-transfer gitu,” katanya.

Soal bansos, belakangan menjadi sorotan karena Mensos sebelumnya yang bernama Juliari Batubara, menjadi tersangka KPK berhubungan dugaan korupsi bansos Covid-19.

Dirinya juga sangat diduga menerima fee atau biaya Rp10 ribu dari setiap paket bansos sembako yang bernilai Rp300 ribu. Total dari dua periode proyek pengadaan bansos, Juliari diduga menerima sebanyak Rp17 miliar.

Sejumlah warga yang sudah kami wawancara belum lama ini menyoroti persoalan bansos, terutama berhubungan dengan isi sembako yang dibagikan sampai dengan penyalurannya.

Terkait isi bansos tersebut, masyarakat juga sangat mengeluhkan kualitas beras dan juga beberapa isi bansos lainnya yang dinilai buruk. Selain hal tersebut, sejak penyaluran periode awal, masyarakat juga mengatakan isi yang diterima tidak sama.

Sementara yang berhubungan dengan penyaluran, persoalan penerima bansos yang tak tepat sasaran, banyak terjadi di berbagai daerah.

Pada Oktober kemarin, Kemensos sendiri mengatakan masih ada warga yang dinilai berkecukupan yang mendapat bansos sebab terdapat inclusive exclusive error dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Prosedur untuk memperbaiki data itu, menurut seorang Kemensos, harus melalui RT, RW, lurah sampai dengan wali kota/bupati dan gubernur.

Ketua MPR Bambang Soesatyo sudah meminta pemerintah untuk memperbaiki data penerima bansos sembako ataupun tunai supaya penyaluran lebih tepat sasaran, dan itu gebrakan Risma untuk melakukan pembagian bansos kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate gebrakan Risma Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply