GEMA Lapor Prabowo-Sandiaga Karena Diduga Melakukan Definisi Kampanye
Indoharian – Pasangan calon presiden dan wakil calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di laporkan oleh ke Bawaslu oleh “Gema Indonesia” atau yang lebih di kenal sebagai GEMA, Kamis (25/10/2018), GEMA Lapor Prabowo-Sandiaga karena dinilai telah melakukan pelanggaran saat deklarasi Gerakan Emas di Stadion Klender, Jakarta Timur.
Kordinator Gema Indonesia, Yusuf Aryadi mengatakan pada saat pembacaan sambutan deklarasi Gerakan Emas itu sudah di sampaikan misi dan ajakan memilih pasangan capres – cawapres nomor urut 02.
“Harusnya sambutan Prabowo tidak ada ajakan ataupun penyampaian visi – misi jika kelak akan menang di Pilpres 2019. Apalagi lokasi deklarasi di ruangan terbuka yang sama saja menggelar rapat umum terbuka,” ungkapnya.
GEMA Lapor Prabowo-Sandiaga karena di duga telah melakukan kampanye di luar jadwal.
“Kami sangat berharap jika Bawaslu akan melakukan pengembangan terkait dengan dugaan kampanye di luar jadwal sesuai pasal 492 UU No 7 Tahun 2017,” ungkap Koordinator Gema Indonesia.
“Dan juga pasal 276 ayat 2 UU Pemilu dengan ancaman pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta,” ungkapnya lagi.
Menurutnya, dalam kata sambutan pada deklarasi Gerakan Emas itu menyampaikan misi dan ajakan untuk memilih pasangan calon presiden nomor urut 02.
Gema Indonesia menilai bahwa deklarasi Gerakan Emas itu sudah termasuk dalam definisi kampanye.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga Sangat Banyak!!! |
SENGIT!!! Kritikan Prabowo Dijawab JK |
Insiden Pembakaran Bendera, MUI Minta Tahan Diri |
“Seharusnya sambutan Prabowo tidak ada ajakan ataupun penyampaian visi misinya jika kelak akan menang di 2019,” ucap Yusuf.
“Apalagi lokasi deklarasi di ruangan terbuka yang sama saja menggelar rapat terbuka,” ujarnya lagi.
Selain itu, Ketua Forum BEM Nus DKI Tukul Widiatmo juga melaporkan adanya keterlibatan anak – anak pada acara Deklarasi Gerakan Emas.
Dalam pelaporan tersebut, mereka menyerahkan bukti-bukti pelanggaran ke Bawaslu RI di antaranya adalah fotokopi kegiatan Gerakan Emak-Emak dan Anak Minum Susu (Gerakan Emas) yang melibatkan anak-anak.
Selain itu, barang bukti berupa flashdisk berisikan foto dan video berisi calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang secara langsung berkampanye, oleh karena itu GEMA Lapor Prabowo-Sandiaga.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto GEMA Lapor Prabowo-Sandiaga Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video