Kesal Dengan Tuduhannya Pangeran Harry Gugat Media Inggris

Geram!! Pangeran Gugat Media Inggris
IndoHarian – Pangeran Harry Gugat Media Inggris, menggugat Associated Newspapers, Yakni salah satu dari penerbit surat kabar yang terbesar . Gugatan ini atas sebuah pencemaran nama baik terhadap artikel surat kabar yang sudah menuduh dia berusaha untuk merahasiakan perjuangan hukumnya guna mengembalikan perlindungan polisi dari publik.
Juru bicara Harry ikut mengatakan gugatan Associated Newspapers, penerbit Daily Mail dan Mail on Sunday yang dilayangkan akhir pada pekan lalu. Namun juru bicara tersebut pun tak memberikan sebuah rincian terkait dengan judul mana yang digugat atau mengapa.
Cucu dari Ratu Elizabeth II dan juga istrinya Meghan berhenti dari tugas kerajaan pada tahun 2020 untuk menempa karir baru di Los Angeles. Pasangan tersebut sejak itu mengandalkan pihak tim keamanan swasta.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Nasdem Siapkan Tiga Capres, Begini Kata Surya Paloh |
Begini Kronologi Ayu Aulia Yang Mencoba Bunuh Diri |
Bahas Pelantikan Kepala Otorita IKN , Siapa Dia? |
Perwakilan hukumnya juga mengatakan pada Januari, bahwa pengaturan ini tak ada memberikan pangeran tingkat perlindungan yang dibutuhkan kala sedang mengunjungi Inggris. Dia akan membayar untuk perlindungan polisi.
Menurut dari pengakuan saksi, ia pun menggugat Mail on Sunday atas sebuah artikel yang sudah diterbitkan pada tanggal 20 Februari. Artikel tersebut sudah menuduh bahwa dia mencari perintah kerahasiaan pada dokumen dan juga pernyataan saksi dalam kasus tersebut.
Pasangan yang secara resmi dikenal sebagai Duke dan Duchess of Sussex ini sepakat pindah ke California dua tahun untuk menjalani sebuah kehidupan yang lebih mandiri. Harry sebelumnya turut mengatakan mundur dari tugas kerajaannya karna media Inggris yang beracun sudah berhasil menghancurkan kesehatan mentalnya.
Pangeran Harry Gugat Media Inggris Meghan pun memenangkan klaim terhadap Mail on Sunday tahun lalu. Media tersebut sudah mencetak isi surat tulisan tangan warga Amerika Serikat itu yang diberikan kepada sang ayahnya yang terasing pada 2018.
Sumber : Republika
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com