Gila!! Anak Jadi Tumbal Pesugihan, Kok Bisa?

324 views
Mantratoto

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Anak Jadi Tumbal Pesugihan

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Anak Jadi Tumbal Pesugihan

INDOHARIAN – Gila!! Anak Jadi Tumbal Pesugihan, Kok Bisa?

INDOHARIAN.COM – Pihak kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kekerasan Anak Jadi Tumbal Pesugihan. Kedua tersangka kasus kekerasan tersebut merupakan kakek dan paman korban sendiri yakni, US (44) dan BAR (70), sementara orangtua korban HAS (43), TAU (47) masih menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar. Mereka tega mencongkel mata korban lantaran diduga mempelajari ilmu hitam pesugihan untuk menjadikan korban sebagai tumbal.

Mereka melakukan kekerasan itu karena diduga mempelajari ilmu hitam pesugihan dengan menjadikan tumbal anaknya sendiri saat berada di rumahnya di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menuturkan, aksi Anak Jadi Tumbal Pesugihan yang dilakukan pertama kali oleh ibunya, HAS mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangannya. “Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU, paman korban, US dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah. Sementara para pelaku telah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Minggu (5/9).

“Orangtua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan, hasil masih ditunggu, sedangkan kakek dan paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa,” terang Zulpan, Minggu (5/9). Saat ini, kata Zulpan korban berinisial AP masih menjalani perawatan medis di RS Syekh Yusuf Gowa dan telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gowa.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Presiden Alpha Conde Ditangkap Usai Kudeta Militer Guinea
Kacau!! Masjid Ahmadiyah Dirusak, Ini Penjelasan Kapolres…
Prada Candra Tewas Dianiaya Oleh 6 Rekan TNI

“Rencananya besok korban akan menjalani operasi di bagian mata sebelah kanannya,” katanya. Zulpan menerangkan langkah preventif pihak kepolisian telah dilakukan dengan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama, tokoh agama, tokoh masyarakat serta TNI untuk memberikan penyuluhan agama agar kasus seperti ini tidak terulang lagi.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya telah menetapkan orangtua korban sebagai tersangka dalam kasus Anak Jadi Tumbal Pesugihan dan saat ini keduanya masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar. Zulpan menjelaskan bahwa korban telah dievakuasi ke rumah sakit dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk memeriksa kondisi kejiwaan dari pelaku dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulsel untuk pendampingan terhadap korban.

Sumber : CNNIndonesia

Anak Jadi Tumbal Pesugihan Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply