Gila! Dengan Surat Ini, Pemerintah Persulit Rumah Ibadah

548 views
Mantratoto

Dengan Surat Bebas Corona Pemerintah Persulit Rumah Ibadah Untuk Di Buka Kembali

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Pemerintah Persulit Rumah Ibadah

INDOHARIAN.COM – Ketua Pengurus Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas minta tehadap pemerintah persulit rumah ibadah dengan memberikan surat keterangan bebas dari virus Covid-19 ketika New Normal diberlakukan.

Menurut pendapatnya, menjelaskan seharusnya pelaksanaan persyratan tersebut dilakukan sama dengan sektor yang lainnya seperti mall serta pasar dan meminta pemerintah persulit rumah ibadah supaya dapat segera terjauh dari penyebaran virus corona.

”Jangan terdapat kesan buruk serta perlakukan yang tak adil,” kata Robikin pada pesan singkat, pada hari Jumat (5/6/2020).

Robikn menyampaikan, fase normal baru idealnya tak hanya dilihat dari perspektif ekonomi, tetapi juga berasal dari keagamaan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pembatalan haji didukung
Mohamed Salah egois
optimalkan pertumbuhan anak

Jika secara epidemologi normal baru memungkinkan diterapkan untuk membuka pusat perbelanjaan, tetapi hal yang sama juga harus diterapkan pada rumah ibadah.

Akan tetapi, new normal harus selalu memperhatikan kondisi aktual pandemi pada daerah masing-masing. Selanjutnya secara epidomologi juga masa baru itu memungkinkan bidang ekonomi diterapkan dan pada bidang-bidang yang lain. Sebab hal tersebut dia minta sektor lain pun diperlakukan sama.

”Maka bidang-bidang yang lain tetap wajib mendapat perlakuan yang sama, termasuk pada bidang kegamaan seperti fungsionalisai tempat peribadatan,” jelas Robikin.

Robikin mengatakan hal itu wajib untuk selalu dipahami sebagai bagian dari khtiar lahir. ”Menjaga kesehatan serta juga dalam menjaga keselamatan. Sesuatu yang juga disebut perintah agama,” jelas Robikin.

Ia menjelaskan new normal wajibnya dipahami tak hanya sebatas perjalanan hidup yang selalu aman dari Covid-19. Serta masyarakat produktif secara ekononomi. ”Lebih dari hal tersebut ialah bekerjanya peraturan kehidupan yang mendasarkan dari nilai-nilai humatistik serta standar etik universal pada segala bidang,” jelas Robikin.

Karena hal tersebut kata dia harus terdapat proses kesetaraan sampai pada keadilan jadi basis pengambilan keputusan dari pemerintah.

”Dalam pemerintah persulit rumah ibadah dilakukan untuk pencegahan penularan dan mengatasi Covid-19,” ungkap Robikin.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Pemerintah Persulit Rumah Ibadah Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply