Gila!! Imam Nahrawi Terima Suap Senilai Rp 11,5 Miliar

588 views
Mantratoto

Setelah Terbukti Imam Nahrawi Terima Suap Senilai Rp 11,5 Miliar, KPK Telah Membongkar Adanya Orang Lain Yang Terlibat Dan Masih Di Selidiki

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Imam Nahrawi Terima Suap

Indoharian – Gila!! Imam Nahrawi Terima Suap Senilai Rp 11,5 Miliar

INDOHARIAN.COM – Terkait adanya berita Imam Nahrawi Terima Suap senilai Rp 11,5 Miliar dalam perkara penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga pada KONI pada Tahun Anggaran 2018. Ia telah disebutkan menerima uang tersebut secara bersama-sama dengan Asisten Pribadinya, Miftahul Ulum.

Dakwaan itu telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ronald Ferdinand Worotikan dalam sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta 14 Februari 2020. “Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dapat dipandang sebagai perbuatan berlanjut telah menerima hadiah atau janji,” kata Jaksa KPK Ferdinand.

Keduanya terbukti diduga menerima uang dari eks Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan juga eks Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy. Diperkirakan uang suap itu terkait dengan proses percepatan dana hibah dari pihak Kemenpora. Dalam perkara ini, Imam bersama dengan asprinya menerima uang dari Ending berkaitan terkait dengan Proposal Dukungan KONI dalam rangka Pengawasan dan juga Pendampingan Seleksi Calon Atlet dan Pelatih Atlet Berprestasi Tahun 2018.

Perihal bantuan dana hibah Asian Games dan Asian Para Games 2018, Jaksa berujar bahwa Ketua KONI Pusat, Tono Suratman, mengajukan proposal usulan dana sekitar Rp51,6 miliar. Namun, pada akhirnya dicairkan dengan nilai Rp30 miliar. Jaksa juga tekah mengatakan terdapat kesepakatan commitment fee berkisar 15-19 persen dari total nilai bantuan hibah yang telah diterima KONI Pusat. Imam Nahrawi Terima Suap.

“Hadiah tersebut telah diberikan untuk percepat persetujuan dan pencairan bantuan dari dana hibah yang diajukan KONI pusat ke Kemenpora RI tahun kegiatan 2018 yang bertentangan kewajiban terdakwa,” kata Jaksa. Sementara itu, Ia pun didakwa menerima uang gratifikasi senilai Rp8,64 miliar. Uang tersebut didapat dari Sekretaris Jenderal KONI Rp300 juta; Rp4,94 miliar sebagai uang tambahan dari operasional Menpora.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pemasok Narkoba Lucinta Ditangkap
Lucinta dipenjara
Korban Bullying Diamputasi

Selain itu, Rp2 miliar sebagai pembayaran jasa desain Konsultan Arsitek Kantor Budipradono Architecs dari Lina Nurhasanah selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Program Indonesia Emas (Prima) Kemenpora. Kemudian, Rp1 miliar dari Edward Taufan Pandjaitan alias Ucok selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Program Satlak Prima Kemenpora RI Tahun Anggaran 2016 – 2017 yang telah bersumber dari uang anggaran Satlak Prima.

Serta, Rp400 juta dari Supriyono selaku BPP Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) periode 2017-2018 yang berasal dari pinjaman KONI Pusat. Dalam perkara ini, Imam didakwa menggunakan dua pasal alternatif terkait dengan tindak pidana korupsi. Ia juga dipercaya telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Serta Pasal 12 B Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Hingga saat ini terkait Imam Nahrawi Terima Suap akan segera di tindak hukum dalam waktu dekat ini dan KPK juga telah menetapkan dan mencurigai bahwa ada pemain lain yang terlibat dalam tindak suap ini. Hingga saat ini pihak dari hukum masih memeriksa semua keterangan dan juga bukti dari pihak yang bersangkutan dengan Imam Nahrawi.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Imam Nahrawi Terima Suap Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply