Guru Honorer Cabuli Murid Sejak 2018, Kok Bisa?

442 views
Mantratoto

Guru Honorer Cabuli Murid Sejak Tahun 2018 di Sebuah Indekos dan Hotel Daerah Kawasan Jakarta Barat

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, guru honorer cabuli murid

INDOHARIAN.COM – Seorang anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang guru honorer cabuli murid sejak tahun 2018.

Tersangka mengajar di salah satu sekolah menengah pertama di kota Jakarta Barat. Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka telah berlangsung sejak tahun 2018 dan juga baru terungkap pada awal Desember 2020 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebutkan, kejadian tersebut berawal pada tahun 2018. Menurut seorang Arsya, guru honorer cabuli murid berinisial AM tersebut melakukan aksinya dengan menjalankan modus mengiming-imingi akan memberikan sejumlah hadiah kepada korban.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Polisi Filipina Tembak Mati Ibu Dan Anak Di Depan Kamera
Kader Demokrat Jane Shalimar Hilang, Diculik Partai Lain?
10 Tersangka Kasus Sabu 201 Kilogram Di Petamburan

“Tersangka suka memberikan hadiah berupa gantungan kunci, minyak wangi, dan jam tangan,” ucap seorang Arsya,  pada hari Sabtu (26/12/2020).

Selain hal tersebut, ucap Arsya, tersangka AM juga sering mengajak korban yang waktu itu baru berusia sekitar 13 tahun untuk jalan-jalan. Tersangka juga sering mentraktir makan korban.

Arsya menyebutkan, sejak tahun 2018 sampai tahun 2020, tersangka telah mencabuli korban sebanyak sembilan kali. Perbuatan tersebut dilakukan di indekos yang juga dihuni oleh tersangka, dan di dalam sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.

“Tersangka pada 7 Agustus 2020 sekitar jam 17.00 WIB mengajak korban untuk check-in di hotel. Lalu tersangka janjian, ketemuan dengan korban di dekat SDN 14 Inpres, Kemanggisan, Jakarta Barat dan langsung menuju hotel,” kata Arsya.

Arsya juga sangat menjelaskan, kasus baru terungkap sesudah orang tua korban sangat curiga anaknya sering berhubungan dengan seorang AM. Sesudahnya, orang tua melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatan guru honorer cabuli murid, tersangka AM sekarang sudah ditahan di dalam Polres Jakarta Barat. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate guru honorer cabuli murid Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply