Hal Yang Harus Dingat Pada Masa PSBB Proporsional Di Bandung

464 views
Mantratoto

Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan Selama PSBB Proporsional Di Bandung

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, PSBB Proporsional Di Bandung

Indoharian – Hal Yang Harus Dingat Pada Masa PSBB Proporsional Di Bandung

INDOHARIAN.COMPSBB Proporsional di Bandung Hal itu yang harus dilakukan sebab level kewaspadaan COVID-19 pada Kota Bandung yang saat ini telah meningkat.

Berikut, beberapa hal yang wajib diketahui, selama pelaksanaan PSBB Proporsional di Bandung yang digelar sampai dua pekan ke depan.

1. Kapasitas Kunjungan dan Jam Operasional Dikurangi

Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan, sektor ekonomi yang telah dilakukan relaksasi saat ini kapasitas kunjungan serta jam operasional-nya dikurangi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Bareskrim Polri Tahan Maaher
Javi Martinez hengkang
Dadang Hawari meninggal dunia

”Relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, kafe akan direvisi, dikurangi jam operasional menjadi Pukul 20.00 WIB dengan maksimal kapasitas pengunjung 30%,” ucap Oded, pada hari Jumat (4/12/2020) di Bandung.

Selain hal tersebut, kapasitas kunjungan pada tempat wisata serta tempat hiburan malam juga telah dibatasi kunjungannya menjadi 30 persen.

”Tempat wisata dibatasi menjadi maksimal 30% kapasitas pengunjung. Tempat hiburan telah dibatasi menjadi maksimal 30% kapasitas pengunjung,” jelasnya.

2. Kapasitas Rumah Ibadah dan Gedung Resepsi Pernikahan Dikurangi

Tak hanya hal tersebut, kebijakan tersebut juga diterapkan pada seluruh rumah ibadah di Kota Bandung serta kegiatan resepsi pernikahan juga dikurangi menjadi 30 persen kapasitasnya.

”Tempat ibadah juga telah disesuaikan agar hanya mengisi 30% dari kapasitas gedung, termasuk kegiatan pernikahan,” tambahnya.

3. WFH Kembali Dilakukan

Bekerja pada rumah, atau work from home (WFH) kembali harus segera dilakukan, baik hal tersebut di kantor dinas atau perkantoran yang terdapat pada Kota Bandung

WFH itu diberlakukan dengan ketentuan 70 persen bekerja pppada rumah serta 30 persen bekerja.

Hal itu, dilakukan sebab perkantoran rentan menyebarkan virus COVID-19 serta klaster keluarga ditimbulkan dari penyebaran perkantoran.

”Meningkatnya kasus dari klaster perkantoran serta juga tempat kerja yang berdampak pada penularan di lingkungan keluarga,” ucap Oded.

4. Fasilitas Publik Ditutup

Seperti yang telah diketahui, fasilitas publik adalah sarana yang harus selalu diwaspadai sebab rentan menimbulkan kerumunan. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

”Fasilitas publik, seperti taman serta alun-alun juga ditutup kembali,” kata Oded.

Seperti yang diketahui, kini Alun-alun Bandung tetap ditutup. Tetapi, untuk taman masih ramai dikunjungi.

5. Pengetatan Prokes dan Buka Tutup Jalan

Pihaknya juga, akan memperketat protokol kesehatan pada pasar tradisional serta penutupan jalan pada beberapa titik salah satunya yang ada pada Jalan Dipatiukur yang pada malam tadi, pada hari Kamis (3/12) ditutup oleh Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama dengan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

PSBB proporsional di Bandung ”Sekali lagi kami tak akan pernah lelah untuk terus mengingatkan terhadap seluruh masyarakat pada Kota Bandung untuk terus disiplin saat menerapkan protokol kesehatan,” kata Oded.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik PSBB Proporsional Di Bandung Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply