Medina Zein DiPolisikan Sudah Di Ramal Roy Kiyoshi Sebelomnya
Indoharian – Ramalan Roy Kiyoshi 2022 ini bikin semua merinding. Masyarakat pun diminta untuk tetap waspada termasuk kasus Medina Zein DiPolisikan .
Ramalan Roy Kiyoshi kini menjadi salah satu berita yang terheboh entertainment JPNN. Sementara dari hal itu, Selebgram Medina Zein pun saat ini sudah ditetapkan sebagai seorang tersangka kasus pencemaran nama baik Selebgram indonesia Marissya Icha.
1. Yang Bikin Merinding Peramal Roy Kiyoshi pun sudah memprediksi pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masi di Indonesia akan segera berakhir tahun ini. Namun saja, kata roy bakal banyak bencana dan juga banyak kematian yang terjadi di tahun 2022. Sekarangkan kasusnya (Covid-19) udah mulai berkurang,” ucap Roy Kiyoshi, yang sudah dikutip dari YouTube OPRA Entertainment .
2. Yang Kedua Roy menyebut Medina Zein DiPolisikan, ya benar di hari ni Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka, atas kasusnya pencemaran nama baik, terhadap salah seorang selebgram Marissya Icha. Hal tersebut diklaim oleh kuasa hukum Marissya, yakni Ahmad Ramzy seusai mengambil sebuah surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan lokasi di Gedung Ditreskrimun Polda Metro Jaya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Inilah Titik Balik Kasus Bahar Bin Smith |
Jejak Ahmad Sahroni, Penuntut Keadilan Habib Bahar |
Adek Laknuttttt !! Karna Dia Irwansyah Rugi Miliaran |
Selebgram dan juga pengusaha Medina Zein ditetapkan sebagai seorang tersangka atas kasus pencemaran nama baik seorang selebgram Marrisya Icha.Kombes Pol Endra Zulpan sudah membenarkan hal itu. “Terkait dengan Medina Zein atas laporan Marrisya Icha, hari ini Direktorat Reserse Kriminal pun sudah sah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka terkait dengan pencemaran nama baik,” tutur Zulpan saat di Polda Metro Jaya.
salah seorang Kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy, sudah tahu penetapan status tersangka terhadap Selebgram Medina Zein. Ahmad Ramzy pun turut mengungkapkan dari pihaknya sudah menerima sebuah Surat Pemberitahuan dari Perkembangan Hasil Penyidikan. Ya Alhamdulillah banget , hari ini laporan dari polisi yang sudah kita buat pada tanggal 5 September sekarang ditingkatkan status yang awalnya terlapor atas nama Medina Zen dari saksi terlapor menjadi status seorang tersangka,” tuturnya Ahmad Ramzy saat ditemui di lokasi Polda Metro Jaya, Rabu.
Dengan adanya penetapan sebagai tersangka ini Medina Zein DiPolisikan, Ahmad Ramzy pun memastikan bahwa pihak Marrisya Icha sendiri sudah menutup pintu damai dalam kasus Medina Zein. Diberitakan sebelumnya, Marissya Icha melakukan laporan terhadap Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada tanggal 5 September 2021 terkait kasus penghinaan dan juga pencemaran nama baik.
Sumber : Suara
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com