Hasil Dari Janji Kampanye Anies Sandi, Merugikan DKI sebesar 40 Milliar!!

1107 views
Mantratoto

Janji Kampanye Anies Sandi Untuk Menjual Saham Dari Perusahaan Bir Milik Pemerintah Jakarta

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Hasil Dari Janji Kampanye Anies Sandi, Merugikan DKI sebesar 40 Milliar!!

 

IndoHarian – DPRD DKI Jakarta sangat menyayangkan keputusan yang telah diambil oleh Gubernur dan juga Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno dengan melepaskan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta, milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menilai bahwa pelepasan dari saham produsen bir tersebut hanya untuk melunasi janji kampanye Anies Sandi pada Pilgub DKI 2017.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan bahwa keputusan yang diambil itu sangat disayangkan karena sumbangan dividen perusahaan tersebut pada Pemprov DKI mencapai hingga Rp40 miliar.

“Saya sangat menyayangkan keputusan tersebut. Mengingat perusahaan itu telah memberikan dividen cukup besar setiap tahunnya dan berkontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah),” ucap Edi, pada hari Rabu (16/5/2018).

Edi juga menyebutkan bahwa seharusnya keputusan tersebut dikaji secara lebih mendalam. Lalu, Pemprov DKI juga harus melibatkan DPRD dalam pembahasan sebelum mengumumkan keputusan pelepasan saham itu.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Santoso juga memberikan pendapat yang sama dengan pendapat Edi. Bahkan dia juga memberikan penilaian bahwa keputusan itu hanya sebagai pelunasan dari janji kampanye Anies Sandi pada saat Pilgub DKI 2017.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Seru!! Tonton Debat Cagub Jabar Yang Seru
Anwar Telah Dibebaskan dan Menjabat Sebagai PM Malaysia!
Ketum Idaman Rhoma Bergabung Dengan PAN, Ini Alasannya!

 

“Ya namanya janji kampanye kan janji bisa dilaksanakan kalau itu memang merupakan aspirasi masyarakat yang memang dibutuhkan,” sambungnya.

Lebih jauh lagi Santoso juga menyebutkan bahwa seharusnya Pemprov DKI Jakarta harus lebih dulu mengirim surat kepada DPRD terkait dengan rencana tersebut. Kemudian pelepasan saham bakal dibahas di rapat paripurna.

Santoso juga memberikan penilaian  bahwa pelepasan tersebut belum secara resmi karena langkah-langkah sebelumnya masih belum dilakukan oleh Anies-Sandi.

“Pasti di paripurna, tapi perda. (Keputusan pelepasan saham) berupa perda,” ungkapnya.

Sebelumnya, Anies juga Sandi telah mengumumkan bahwa mereka telah membulatkan tekad untuk melepas 26,25 persen dari saham PT Delta Djakarta. Mereka memperkirakan bakal mendapat keuntungan Rp1 triliun dari hasil penjualan saham tersebut.

Penjualan dari saham tersebut memang sudah menjadi salah satu janji kampanye Anies Sandi dalam Pilgub DKI 2017 lalu. “Ini sebagian aspirasi dari masyarakat yang telah kami kumpulkan selama kampanye. Tentu nanti tim yang akan memformulasikan [penjualan saham],” ucap Sandi di DPW PKS, Jakarta Pusat, 27 April 2017 yang lalu.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Janji Kampanye Anies Sandi kesehatan kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply