Diduga Mabok, Bule Bakar Gerbang Vila di Lombok
Indoharian – Salah seorang turis warga negara asing (WNA) yang diketehaui berasal dari Inggris dengan inisial JWH membakar sebuah gerbang vila di Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya dideportasi oleh pihak imigrasi. Bahkab Bule Bakar Gerbang Vila itu diketahui juga overstay selama satu bulan.
PungkiHandoyo yang merupakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyebut bahwa JWH ini datang ke Lombok dan tinggal di Gili Air dengan menggunakan visa wisata atau visa on arrival yang diketahui hanya berlaku hingga 8 Mei 2023.
Setelah kami cek lebih lanjut paspornya ternyata dia telah overstay lewat satu bulan per hari ini. Kami pun sempat menahan paspor milik JWH dan juga meminta untuk menyelesaikan kasus pembakaran ini terlebih dahulu. Katanya, Kamis (8/6/2023).
JWH pun akhirnya dideportasi melalui Bandara Internasional Lombok menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, terlebih dahulu untuk terbang ke London, Inggris.
Pelaku akan kami berangkatkan siang ini ke Londonn lewat Bali. Nanti pihak Imigrasi Denpasar yang akan mengirim pelaku pulang ke negaranya. Ujarnya.
Sebelumnya, JWH diketahui membakar salah satu gerbang vila yang berada di Gili Air, (8/5/2023). Bule Bakar Gerbang Vila ini ditangkap oleh pihak Subdit IV Intelkam Polda NTB, Kamis (18/5/2023).
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Resmi! Lionel Messi Dikontrak Inter Miami |
Viral! Ada Hotel Tema BDSM di Bali |
Ada Pejabat Ingin Gagalkan Anies, Siapakah Itu? |
Sedangkan modus JWH yakni dengan sengaja membakar gerbang vila tersebut dengan cara sengaja membuang puntung rokok sepulang ia pergi minum di satu bar di Gili Air.
Kasus Bule Bakar Gerbang Vila di Gili Air, Lombok ini juga sudah berakhir damai. JWH berdamai dengan pemilik Kempas Villa sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum dan JWH akan membayar ganti rugi senilali jutaan rupiah kepada korban.
Pelaku JWH ini sudah dipanggil oleh pihak Polsek Pemenang Tanggal 5 Juni 2023 untuk diminta keterangan lebih lanjut. Namun untuk proses hukumnya, kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai. Kata Pungki Handoyo, Kamis (8/6/2023).
Sumber: Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru