Rizieq Tak Bisa Pulang Akibat Overstay Di Negara Orang Apakah itu benar ??
IndoHarian – Pengacara dari Habib Rizieq Shihab, yakni Sugito Atmo Prawiro kali ini menegaskan kliennya sudah tak lagi memiliki persoalan hukum di dalam negeri. Kasus dugaan percakapan asusila yang sempat heboh dan menjerat HRS juga sudah di SP-3. Begitupula kasus terkait kasus Pancasila di Polda Jabar. Persoalan hukum Habib telah clear dan tak ada masalah, makanya menjadi menarik ketika kok Rizieq Tak Bisa Pulang ya,” ungkap Sugito, kemarin.
Rizieq sampai kini masih berada di Saudi. Sugito pun mengiyakan Rizieq sudah overstay di negara Saudi. Ia juga harus membayar sejumlah denda bila saja ingin pulang ke Indonesia. Sugito mengakui HRS tak keberatan untuk membayar denda. Tapi harus ada sebuah catatan bahwa overstay ini bukan karena adanya kesalahannya, melainkan ada penyebab lain yang menyebabkan Rizieq tak bisa pulang.
Sugito Atmo pun menduga penyebab Rizieq Tak Bisa Pulang ke Indonesia karena ada pemintaan dari suatu institusi pemerintah RI yang sering mencekal kepulangan Habib Rizieq. sebab menurutnya, Habib Rizieq sudah mau keluar dari Arab Saudi sebelum izin tinggalnya berakhir.
“Seingat saya sempat ada tiga kali Rizieq mau keluar,di tanngal 9, 12, dan 17 Juli 2018 sebelum visa habis 20 Juli 2018,” ungkap Sugito dalam sambungan telepon, Kamis (11/7).
Namun lanjut dia, ada 3 kali percobaan hendak keluar tersebut selalu saja dimentahkan. Padahal ketika itu ungkap Sugito, Habib Rizieq hendak melakukan sidang tertutup atas disertasinya di Malaysia. “Nah sebab beliau enggak bisa keluar makanya jadi overstay sesudah 20 Juli 2018. Kan bukan kesalahan Habib Rizieq,” jelasnya
Menurut Sugito, ada beberapa faktor tertentu yang sudah menyebabkan Habib Rizieq seolah ditahan di Arab Saudi. Yang jelas menurutnya bukan masalah kasus hukum, melainkan berkaitan dengan masalah politik di Indonesia. “Dugaan kami masalah politik saja bukan ada masalah hukum,” ujarnya.
Ketua Umum Front Pembela Islam, yakni Ahmad Sobri Lubis menyebut bahwa Rizieq dapat membayar denda overstay dan kembali ke Indonesia. Tapi ia enggan melakukan hal tersebut sebab adanya sejumlah pertimbangan moral.
Kepulangan Rizieq tak cuma Soal Hukum, namun Juga Politik Habib Rizieq Overstay di Saudi, Ini Penjelasan Kemenlu Pengacara: Habib Rizieq Siap Bayar Denda Overstay, Tapi …
“Habib Rizieq itu sebentar juga dibayar (denda overstay) bisa, cuma masalahnya itu kan masalah moral, orang tak salah sudah begitu disuruh untuk bayar denda, seakan-akan itu bersalah,” tutur Sobri saat dikonfirmasi, Kamis (11/7).
Sobri pun menilai, ada sejumlah pihak di Indonesia yang sudah menghalangi HRS untuk pulang ke Indonesia. Maka dari itu, denda overstay pun dikenakan kepada Rizieq itu di Arab Saudi.
“Apa sebab dia dicekal, semuanya gak ada yang bisa jawab, berarti kan ini pesanan, berarti ada pihak yang sudah memesan, takut dia kembali ke Indonesia,” tutur Sobri.
Untuk diketahui, Duta Besar RI untuk Arab Saudi menyatakan bahwa Habib Rizieq Shihab sudah overstay sehingga terkendala pulang ke Tanah Air. tapi apa yang menyebabkan Rizieq overstay menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, cuma Rizieq Shihab sendiri yang tahu.
Teuku pun menjelaskan, kala berada di negara orang lain maka aturan negara tersebut yang musti dipatuhi. Hal tersebut pun menurutnya, berlaku bagi Habib Rizieq kala tinggal di Arab Saudi.
Rizieq Tak Bisa Pulang “Persisnya seperti apa mungkin Pak Habib Rizieq sendiri yang dapat memberikan keterangan. Yang dapat kita garis bawahi dia bakal berangkat ke Saudi atas kehendaknya sendiri kapan pun dia pulang kita tak bisa memastikan,” tuturTeuku.
Sumber :
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian kriminal news Politik Rizieq Tak Bisa Pulang Ulasan Teknologi Video