TKN Jokowi Bela Rudiantara Perihal Ucapan Rudiantara “Yang Gaji Kamu Siapa”
Indoharian – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi Bela Rudiantara yang telah dilaporkan ke Bawaslu perihal ucapannya ‘yang gaji kamu siapa’. Wakil Direktur Kampanye TKN, Daniel Johan, menyebut pernyataan Rudi justru ingin memastikan semua pegawai Kemkominfo tersebut harus netral.
“Rasanya masing-masing saling salah paham ini. Di pihak Pak Rudiantara, justru Jokowi Bela Rudiantara yang ingin memastikan dan meluruskan agar setiap pegawainya memiliki posisi netral. Jangan berpihak kepada salah satu,” jelas Daniel, pada hari Jumat (1/2/2019).
“Pernyataan ‘yang gaji kamu siapa’ tersebut harus ditangkap sebagai pesan kepada setiap ASN atau pegawai kementerian supaya memiliki kedudukan yang netral dan bekerja sesuai kode etik dan tetap profesional,” ujar Daniel.
Daniel menyebut pernyataan ‘yang gaji kamu siapa’ di ucapkan oleh Rudiantara semata-mata dan hanya bermaksud untuk mengingatkan kepada pegawainya untuk tidak menyeret agenda pilpres ke dalam kementerian dalam negeri. Dia meminta semua pihak tidak terlalu sensitif.
“Yang gaji siapa? Maksudnya ya negara yang gaji setiap ASN atau pegawai yang ada sehingga tidak pada tempatnya menyeret-nyeret dengan urusan pilpres apalagi urusan kecenderungan ke salah satu pasangan calon (Paslon). Sementara pegawai ASN tersebut memilih design nomor 2 mungkin tidak ada hubungannya dengan pilpres, jadi nggak perlu saling sensi dan juga baper,” tutur anggota DPR tersebut.
ACTA melaporkan Rudiantara dengan Pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Nurhayati menjelaskan pernyataan Rudiantara merupakan sebuah penggiringan sebuah opini.
“Iya dan selalu dikatakan mana yang nyoblos nomor satu, dan mana yang nomor dua? seolah-olah audiens harus semua nyoblos nomor satu. Seakan-akan ya walaupun tidak ada kalimat seperti itu, penggiringan seperti itu sudah ada,” jelas Nurhayati.
Kementerian Kominfo akan memastikan memberi sebuah penjelasan kepada Bawaslu. Jokowi Bela Rudiantara untuk mengatakan hal yang sebenarnya dan juga maksud dari pernyataannya tersebut “Kepada Bawaslu, kami akan menyampaikan klarifikasi lengkap dengan apa yang terjadi dalam kegiatan Kominfo Next pada tanggal 31 Januari 2019 di Hall Basket Senayan,” jelas Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Jokowi Bela Rudiantara kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video