Kapitra Dicap Pengkhianat, Ia Pun Melawan ‘Serangan’ PA 212
IndoHarian – Kapitra Dicap Pengkhianat, Ia pun melawan kembali ‘Serangaan’ yang dilontarkan oleh PA 212, Berikut Ulasan Beritanya.
Kapitra Ampera mendapatkan ‘serangan’ dari Persaudaraan Alumni 212 setelah didaftarkan sebagai caleg oleh PDIP. Kapitra Dicap Pengkhianat dan tak lagi ditunjuk sebagai pengacara imam besar FPI Habib Rizieq Syihab.
Dari awal, Kapitra sudah menyadari risiko tersebut. Menjadi caleg dari PDIP bukan tindakan populer. Kapitra mengatakan perlu kesabaran untuk menghadapi konsekuensi-konsekuensi yang diterimanya.
“Memang ini tidak populer. Kalau saya cari popularitas, tentu saya tak dari partai ini. Ini pasti muncul bermacam-macam fitnah dan dan kebencian pada saya. Bagi saya, obat itu ditelan pahit dulu. Tapi pelan-pelan dia akan memberi refresi (refresh) dan memberikan kemanfaatan,” ujar Kapitra saat dihubungi, Rabu (18/7).
Namun Kapitra tidak terima dengan pernyataan yang dilontarkan Ketua Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis. Hari menyebut Kapitra sudah tak lagi jadi bagian dari tim pengacara Habib Rizieq. Kapitra juga bukan anggota GNPF Ulama sejak empat bulan lalu.
Kapitra lalu memamerkan sederet ‘keberhasilan’-nya menangani kasus-kasus Habib Rizieq. Salah satu pencapaian yang dilakukan ialah keluarnya SP3 kasus dugaan penodaan Pancasila di Polda Jabar dan kasus dugaan penyebaran konten pornografi lewat elektronik.
Kapitra juga mengungkit perannya dalam upaya mematenkan nama ‘212’. Dia menegaskan belum ada pencabutan kuasa dari Habib Rizieq.
Dia mengaku selama mendampingi Rizieq, tak ada kompensasi yang diterima. Kapitra mengaku mendampingi Habib Rizieq dalam proses hukum karena punya visi yang sama, yakni membela ulama untuk kepentingan umat. Meski tak menerima uang, Kapitra mengaku dibayar dengan didoakan di depan Kakbah.
Ketum PA 212 Slamet Ma’arif pun memberi tanggapan soal pernyataan Damai Hari Lubis. Slamet menyebut Kapitra punya peran dalam pendampingan hukum Habib Rizieq hingga SP3
“Kalau persoalan kasus Habib Rizieq sampai kemarin pengurusan SP3 di Bandung dan (kasus) chat lebih didominasi oleh Badan Hukum Front (BHF), tapi tidak memungkiri Kapitra memang kasus seperti di Bandung itu banyak membantu,” kata Slamet di kantor DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Jumat (20/7).
Slamet mengatakan Kapitra membantu karena memang masuk dalam struktur di badan hukum FPI. Slamet mengakui Kapitra ikut membantu kasus HRS.
“Iya, kalau membantu, pasti ikutlah,” imbuhnya.
Dikarenakan hanya karena menjadi caleg oleh PDIP, Kapitra Dicap Pengkhianat dan tidak lagi ditunjuk sebagai pengacara imam besar FPI Habib Rizieq Syihab.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kapitra Dicap Pengkhianat kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata