Heboh !!Perwira Paspampres Perkosa Kowad Kostrad

210 views
Mantratoto

Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Di Bali, Modusnya Berpura-pura Lakukan Koordinasi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Heboh !!Perwira Paspampres Perkosa Kowad Kostrad

Indoharian – Korps TNI tercoreng malu yang dilakukan anggotanya lewat aksi Perwira Paspampres Perkosa Prajuri Kostrad Di Bali. Hal tersebut terjadi pada saat digelarnya acara KTT G20 di Bali pada tanggal 15-16 November 2022. Kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh Mayor BF kepada prajurit wanita dari Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj (K) GER.

Diketahui, aksi bejat Mayor BF dilakukan dengan modus yang berpura-pura melakukan koordinasi. Hal itu terjadi pada waktu malam hari dengan yang mendatangi secara khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER tempat ia menginap.

Tanpa yang menaruh curiga, sebagai junior Letnan Dua Caj (K) GER membukakan pintu dan keduanya pun duduk di sofa kamar secara terpisah. Namun karena pada saat itu kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sedang yang kurang fit, tiba-tiba badannya yang merasa lemas. Pada momen tersebut Mayor BF langsung melampiaskan nafsu bejatnya.

Kondisi yang lemah membuat Letnan Dua Caj (K) GER tidak berdaya. Dirinya yang baru sadar pada saat keesokan paginya, ketika yang terbangun sudah tidak mengenakan busana. Insiden tersebut membuat Letnan Dua Caj (K) GER menjadi trauma dan takut akan dibunuh jika yang bersuara.

Kasus Perwira Paspampres Perkosa sudah diketahui oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dia pun memastikan, pelaku sudah menjadi tersangka dan akan dihukum berat dan juga dipecat dari satuan TNI.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Reuni 212 Digelar, Anies Tidak Diundang. Habib Rizieq Belum Pasti Hadir
Memperingati Hari Aids Sedunia 2022, Ini Bedanya HIV Dan AIDS
Heboh Beredar Video Porno Denice Lam Miss Hongkong 2022

“Satu, itu merupakan tindak pidana, ada pasal yang pasti kita bakalan kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika seperti yang dikutip dari Antara, hari Kamis (1/12/2022).

Tersangka Panglima TNI menyatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua perwira itu sedang yang diproses hukum. Saat ini, Mayor BF telah yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.

Tersangka BF telah yang menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. Alasan penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang sedang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Sulawesi Selatan.

Penanganan di Mabes TNI “Jadi, kalau enggak salah sidiknya berada di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi kasus Perwira Paspampres Perkosa akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” pungkas Jenderal Andika.

Sumber : Liputan6

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply