Heboh!! Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

166 views
Mantratoto

Sebanyak Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Hingga Mencapai Miliaran Rupiah

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Heboh!! Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Indoharian – Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol mengadu ke pihak kepolisian. Kerugian para mahasiswa yang menjadi korban pinjaman online tersebut diperkirakan mencapai hingga miliaran rupiah. Jeratan utang tersebut membuat sebagian besar mahasiswa tersebut dikejar-kejar oleh debt collector. Mereka yang ditagih untuk segera bisa melunasi utang-utangnya.

Sejauh ini terdapat 2 laporan dan 29 aduan yang telah diterima polisi terkait kasus ini. Polisi pun mengungkapkan para murid IPB ini yang terjerat pinjaman online setelah yang tertipu investasi bodong. Dari hasil pendataan polisi korban investasi bodong telah mencapai 311 korban yang sebagian besarnya adalah mahasiswa IPB.

Kerugian mencapai Rp 2,1 M Total kerugian yang diderita para korban yang sebagian besar adalah murid IPB ini mencapai miliaran rupiah. “Total uang, dugaan para korban yang telah tertipu adalah sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini,” ungkap Ferdy.

Investasi Fiktif hingga yang Terjebak Pinjaman online Polisi mengungkapkan awal mulanya ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol adalah Mulanya, para mahasiswa ini yang tergabung dalam sebuah investasi online yang ditawarkan oleh terlapor wanita yang inisial SAN.

jadi sebenarnya kenapa bisa terkait dengan pinjaman online, ini sebenarnya ada kerja sama antara korban dengan terlapor tidak terkait dengan pinjaman online awalnya. Terlapor menawarkan sebuah kerja sama secara online dengan cara bagi hasil dijanjikan 10 persen,” ucap AKBP Ferdy.

Pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen itu dengan syarat para korban harus yang mengajukan pinjaman online terlebih dulu. Saat ini sudah ada sebanyak 5 aplikasi pinjol yang terdata oleh pihak polisi. “Kemudian, hasil daripada pinjaman online tersebut langsung dikirimkan atau ditransferkan kepada terlapor SAN ini. Dengan iming-iming akan dibayarkan sebesar 10 persen daripada bagi hasil keuntungan,” katanya.

Faktanya, setelah para korban yang berhasil mengajukan pinjaman online dan mengirimkan dana kepada terlapor, keuntungan yang dijanjikan tidak ada alias hoax. Alhasil, para murid-murid tersebut kini dikejar-kejar oleh pinjol. “Dan saat sekarang para korban ini yang mempunyai kewajiban ataupun ditagih oleh aplikasi pinjaman online untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya. Jadi kronologisnya seperti itu,” tuturnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Rekening Reza Paten Dibekukan Oleh PPATK
Arti Paham Apokaliptik Yang Dikaitkan Dengan Sekeluarga Tewas
Batik Air Minta Maaf Atas Kejadian Koper Milik kaesang Nyasar

Dihampiri oleh Debt Collector IPB sendiri masih terus mengumpulkan data terkait beredarnya kabar tersebut. Kampus tersebut juga masih terus berkoordinasi dengan lembaga yang terkait untuk memberi perlindungan bagi para muridnya. Sebab, menurut pengakuan salah satu muridnya, ada yang sampai didatangi oleh debt collector.

“Sementara itu, kami coba saat ini untuk bisa berkoordinasi lintas lembaga untuk pertama, perlindungan bagi mahasiswa kami. Apalagi ada yang sudah sampai dihampiri debt collector,” kata Biro Komunikasi IPB Yatri Indah Kusumastuti kepada wartawan di kampus tersebut, Selasa (15/11/2022).

Korban Mahasiswa kampus tersebut ada sebanyak 116 Orang Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol. Rektor IPB Arif Satria menyebutkan dari data sementara, ada sekitarnya sebanyak 116 mahasiswa kampus tersebut yang terjerat pinjaman online. “Yang terkena tidak hanya mahasiswa IPB saja Mahasiswa kampus lain juga ada yang terkena,” ujar Arif kepada wartawan, hari Selasa (15/11/2022) pukul 20.37 WIB. Kampus tersebut masih terus mengumpulkan data-data aduan kasus pinjaman online. Arif mengatakan kampus tersebut akan mendampingi muridnya dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply