Heboh Sebuah Mobil Ferrari Menyeruduk 5 Kendaraan

171 views
Mantratoto

Sebuah Mobil Ferrari Menyeruduk 5 Kendaraan Di Senayan, Diduga Pengemudi Mabuk

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Heboh Sebuah Mobil Ferrari Menyeruduk 5 Kendaraan

Indoharian – Sebuah Mobil Ferrari Menyeruduk 5 Kendaraan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang mengalami terluka. Persitiwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari Minggu (8/10/2023) sekitar pada pukul 03.30 WIB. Pengemudi berinisial RAS (29) saat itu diduga habis dari klub malam dan diduga dalam keadaan mabuk.

Saat ini polisi telah menetapkan RAS menjadi tersangka dalam kejadian mobil Ferrari Menyeruduk 5 Kendaraan itu. Berikut fakta-faktanya telah dirangkum, hari Selasa (10/10).

Kecepatan Capai 100 Km/Jam Polisi telah memeriksa sejumlah saksi hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait atas kejadian tersebut. Keterangan dari saksi mengungkap kecepatan mobil melaju sangat tinggi pada saat itu. “Keterangan dari saksi kurang lebih (kecepatannya) 100 km per jam,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, hari Senin (9/10).

Pengemudi Ferrari Ngaku Mengantuk Pada saat ditanya mengenai narasi yang beredar di media sosial bahwa pengemudi dalam keadaan mabuk, Jhoni menjelaskan RAS saat itu tengah mengantuk. “Pada saat kita mintai keterangan, pengemudi mobil tersebut dalam kondisi ngantuk, itu mengemudi dengan kecepatan 100 km per jam,” jelasnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ganjar Akrab Dengan Mahfud,Terkait Isu Cawapres;/span
Acara Anies Batal Digelar Karena Terkendala Izin;/span
Optimis Airlangga Ditunjuk Jadi Cawapres Prabowo;/span

Ditetapkan Jadi Tersangka Polisi telah memeriksa pengemudi mobil tersebut berinisial RAS (29) di Senayan, Jakarta Pusat. RAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (9/10).

Terancam Penjara 1 Tahun Tersangka RAS akan dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). RAS dinilai telah lalai dalam berkendara. “Untuk pasal yang dikenakan Pasal 310 ayat 2,” imbuhnya. Polisi menetapkan RAS (29) sebagai tersangka usai menabrak sebanyak 5 kendaraan di Senayan, Jakarta Pusat.

Polisi menyebut RAS bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh para korban. “(Soal kerugian material) pengemudi bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami oleh semua korban,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023). Jhoni menuturkan masih belum merinci soal estimasi total kerugian
yang dialami oleh korban.

Kesaksian Korban Ferrari Keluar Klub Pria berinisial RAS (29), pengemudi yang menabrak lima kendaraan di Senayan, Jakarta Pusat, disebut sebagai pengusaha. Tersangka disebut habis pulang dari klub malam. “Pekerjaan wiraswasta, usaha swasta aja,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra

Salah satu saksi bernama Danang (27) mengatakan RAS saat itu baru keluar dari klub malam, lalu menabrak sejumlah kendaraan. Pengemudi tersebut sempat dihakimi oleh massa. “Dia keluar (dari klub) baru nabrak. Kalau untuk menghakimi, saya lerai ya,” jelasnya.

Saksi Sebut Pengemudi Mabuk Danang mengatakan RAS merupakan seorang pengusaha yang ingin menonton DJ di kawasan Senayan, Jakarta Selatan (Jaksel). Menurut Danang, RAS dalam keadaan mabuk pada saat kecelakaan terjadi. “Iya, dalam keadaan mabuk karena dia si penanggung jawab ini dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan lalu dia keluar. Ada DJ yang dari luar gitu ke sini, akhirnya dia ikut nonton di klub itu,” ujar Danang di Pancoran, Jakarta Selatan.

Danang menyebutkan kalau RAS adalah seorang pengusaha. “Kalau dibilang pejabat, nggak sih, dia pengusaha,” ungkapnya.

Ferrari Ringsek Mobil Ferrari Menyeruduk 5 Kendaraan tersebut kini telah diamankan di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Mobil tersebut sebagian ditutup sarung. Mobil berkelir merah itu tampak hancur. Bagian depan mobil terlihat ringsek, sementara kaca mobil pecah.

sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply