Hinaan Keras Prabowo Kepada Warga Boyolali Ini Viral Di Media Sosial
Indoharian – Calon Presiden No Urut 02 yaitu seorang Prabowo Subianto akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat ucapanya yang mengatakan orang Boyolali tidak pernah masuk ke Hotel. Laporan tersebut akan dilayangkan oleh seorang yang bernama Mas Dakun dari Teras Boyolali karena hinaan keras Prabowo.
Pelapor yang di dampingi oleh Cyber Indonesia. Mas Dakun melaporkan Prabowo Subianto gara-gara hinaan keras Prabowo yang di duga sudah menghina warga Boyolali.
“Melalui video di akun Youtube yang telah di unggah tersebut pada Kamis (01/11/2018), Prabowo Subianto sedang berpidato di depan masyarakat Boyolali dan mengatakan wajah orang Boyolali akan di usir dari hotel mewah,” kata team Cyber Indonesia Muannas Alaidid, hari ini.
Prabowo Subianto dilaporkan karena hinaan keras Prabowo dan langsung terkena pasal 4 dan Pasal 16 UU No 40tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan juga Etnis, dengan ancaman pidana penjara paling lama yaitu 5 (lima) tahun dan juga denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto hinaan keras Prabowo Indoharian kesehatan kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata