Holywings Akhirnya Ditutup Anies, Ada Sekitar 12 Outletnya Se-Jakarta

207 views
Mantratoto

Terkait Holywings Akhirnya Ditutup Anies, Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outletnya Yang Berada Di Jakarta

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

12 Outlet Holywings Akhirnya Ditutup Anies

Indoharian – Terkait Holywings akhirnya ditutup Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha semua outletnya yang berada di Jakarta. Pencabutan izin tersebut dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta. Pencopotan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan adanya pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. Total ada sebanyak 12 outletnya di Jakarta yang izinnya dicabut.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara yang resmi untuk mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang berada di Jakarta. Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha sebanyak 12 outletnya di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra melalui keterangan tertulis, pada hari Senin tanggal 26/6/2022.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan juga bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan adanya beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin, yakni yang belum adanya sertifikat jenis usaha bar yang terverifikasi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pelaku Pelecehan Anak DiMal Bintaro Di Seret Kepolisi
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang Libatkan 17 Kendaraan
Merasa Tertipu Pembelian Tanah , Puluhan Orang Labrak Kantor Pengembangan

“Pertama, adalah hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti telah ditemukan beberapa outletnya yang belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” kata Andika.

Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha berjenis bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya. Holywings akhirnya ditutup Anies juga melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outletnya di DKI Jakarta.

Pelaku usaha yang hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang mana penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang saja dan tidak untuk diminum di tempat.

“Sedangkan dari hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo. “Dari ke 7 (tujuh) outlet yang memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya yang tidak memiliki surat tersebut,” lanjutnya.

Berikut ini ke-12 outlet Holywings akhirnya ditutup Anies di Jakarta yang dicabut izin usahanya:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman
12. Vandetta Gatsu.

Sumber: detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply