Fakta-Fakta Hubungan Terlarang Berujung Seorang Ibu Muda Dibunuh Kekasih
Indoharian – Gegara hubungan terlarang berujung seorang Ibu Muda Dibunuh Kekasih, seorang ibu muda penjual buah di Cisaga, Kabupaten Ciamis berinisial H (32) dilaporkan meninggal dunia karena diduga bunuh diri. Namun ternyata korban tewas dibunuh oleh pacarnya sendiri.
Berikut fakta-faktanya:
1. Dilaporkan Bunuh Diri
Peristiwa Ibu Muda Dibunuh Kekasih itu terjadi pada hari Jumat (20/10). Korban dilaporkan tewas karena bunuh diri dan kemudian dibawa menuju ke rumah sakit Banjar. Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami mendapati bahwa terdapat kejanggalan. Ada fakta di TKP yang berbeda dari laporan. Setelah dilakukan proses penyelidikan dan gelar perkara, berdasarkan dari alat bukti kejadian bunuh diri itu tidak benar. Kami menduga adanya kekerasan, sehingga menimbulkan kematian korban berinisial H (32) warga Neglasari Banjar,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro di Mapolres Ciamis, Minggu (22/10/2023).
2. Polisi Tangkap Pacar Korban
Polisi kemudian menangkap pelaku dan menetapkan menjadi tersangka seorang pria yang diduga telah membunuh korban. Tersangka bernama David Darmawan (32) asal Riau yang merupakan seorang operator alat berat yang belum lama berada di Banjar. Pria tersebut merupakan kekasih dari korban.
3. Dalih Pelaku Bunuh Korban
Tony menjelaskan awal laporan bunuh diri tersebut berasal dari tersangka. Tersangka berdalih telah terjadi percekcokan melalui ponsel, kemudian mendatangi TKP dan mendapati korban sudah meninggal dunia karena bunuh diri dengan tali rafia. Tersangka pun sempat ikut membawa korban menuju ke Rumah Sakit Banjar.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
KIM Usung Gibran Cawapres, Dan Sudah Diumumkan |
Gugatan Batas Usia Capres Akan Dibacakan Senin |
Turis Ke Jepang Melonjak Sampai Membuat Resah |
“Kami tetapkan menjadi tersangka karena berbeda laporan dengan fakta di TKP. Modus tersangka, dia menjerat pelaku dengan menggunakan tali rafia,” ungkapnya.
4. Cinta Segitiga
Kasus pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi cinta segitiga. Di mana status korban yang masih merupakan istri orang lain, sedangkan David adalah duda. Keduanya sempat terlibat percekcokan karena korban meminta putus. David yang tak terima lalu mengambil tali rafia yang ada di kios buah korban. Tali rafia tersebut lalu dijeratkan ke leher korban tiga kali sehingga membuat H tewas,
“Keterangan sementara, alasan masalah status masih belum selesai. Korban meminta tersangka untuk meninggalkan dia (meminta putus). Tapi untuk motifnya ini masih terus kita dalami,” ujar Tony.
5. Kenal Lewat Medsos
Keduanya menjalin cinta terlarang selama hampir 8 bulan. David dan H saling mengenal melalui media sosial. Tony menjelaskan pembunuhan tersebut terjadi pada hari Jumat (20/10/2023). Korban yang dilaporkan bunuh diri sempat dibawa ke rumah sakit Banjar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP.
6. Terancam Penjara 15 Tahun
Akibat perbuatannya, tersangka dalam kasus Ibu Muda Dibunuh Kekasih dijerat dengan Pasal 338 tentang perbuatan sengaja rampas nyawa orang lain, dan Pasal 351 ayat 3 tentang perbuatan menganiaya yang mengakibatkan meninggal dunia. “Ancaman Pasal 338 yakni 15 tahun, dan Pasal 351 selama 7 tahun,” kata Tony.
sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru