ICW: Ada Temuan Anggota Pansus KPK Menyebarkan Hoaks

Indoharian – ICW: Saya Yakin Ada Sebagian Anggota Pansus KPK Menyebarkan Hoaks
Indoharian, JAKARTA — Indonesia Corruption Watch ( ICW) telah menyebutkan kalau Pansus KPK menyebarkan hoaks atau menebarkan kabar palsu soal KPK.
Donal Fariz selaku Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, telah membeberkan 10 hoaks yg telah dibuat oleh pansus KPK.
“Sepanjang pansus KPK bekerja, terdapat sebagian dari anggota pansus yg bekerja dgn cara menebarkan hoaks. Kami telah mencatat hoaks yg disebarkan selama ini,” ucap Donal di Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Yang pertama, KPK dituduh memiliki rumah penyekapan, padahal kata Donal, rumah itu merupakan safe house. Yang kedua, KPK juga dituduh sbg lembaga superbody yg tak “tersentuh”.
Yang ketiga, lembaga anti rasuah itu pun dituduh telah menggunakan jet pribadi saat menyidik kasus suap yg terjadi saat di Mahkamah Konstitusi (MK). Yang keempat, Novel Baswedan selaku penyidik senior KPK telah dituduh mengetahui dan juga melihat penyiksaan tersangka pada kasus pencurian burung walet saat disetrum.
Pansus KPK menyebarkan hoaks. Yang kelima, ada tuduhan dari anggota pansus kalau KPK menekan Miryam S Handayani saat melakukan pemeriksaan. “Padahal rekaman pemeriksaan Miryam pun sudah dibuka dlm persidangan dan Miryam terlihat begitu santai sekali,” ucap Donal.
Yang keenam, ada tuduhan bahwa kasus korupsi e-KTP itu adalah omong kosong, cuma pada karangan Muhammad Nazaruddin, Novel Baswedan dan Agus Rahardjo. “Pernyataan itu telah disampaikan oleh Fahri Hamzah,” ucapnya.
Yang ketujuh, pansus telah menuduh kalau KPK sering menggunakan media utk membangun opini. “Nah menyentil kawan-kawan media sendiri apakah pernah dibayar atau tidak oleh KPK. Ini sudah menuduh sekali menurut saya,” lanjutnya.
Yang kedelapan, pansus pun menuduh kalau LSM yg turut bersuara mendukung KPK, ikut menerima aliran dana dari KPK. Yang kesembilan, pansus juga menuduh Novel Baswedan hanya jalan-jalan saja selama berada di Singapura dan bukan menjalani perawatan kesehatannya.
Dan yang kesepuluh atau terakhir, KPK dituduh seperti kantor pos yg bisa menerima pesanan perkara. “Jadi tuduhan tsbt adalah Pansus KPK menyebarkan hoaks atau berita-berita bohong. Itu yg kami catat dan yg mereka sebarkan selama bekerja,” ucap Donal.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Pansus KPK Menyebarkan Hoaks Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video