Ini Kata Mahfud Soal Pemburu Koruptor Diaktifkan Kembali

535 views
Mantratoto

Mahfud Soal Pemburu Koruptor Yang Akan di Aktifkan Kembali Untuk Memberantas Koruptor Yang Merajarela Di Indonesia

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Mahfud Siapkan Tim Buru

INDOHARIAN.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, serta Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud soal pemburu koruptor dan menyatakan segera menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK). Tujuannya, untuk dapat membutu koruptor kelas kakap, salah satunya Djoko Tjandra.

”Ini mau kita aktifkan lagi TPK untuk memburu Djoko Tjandra, pada saatnya akan memburu Djoko Tjandra,” ucap Menko Mahfud soal pemburu koruptor kepada wartawan, pada hari Kamis (9/7/2020).

Menko Mahfud menyatakan, tim itu terdiri dari Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), serta Kemenkumham. Dia menjelaskan tim gabungan tersebut telah ada pada era kepemimpinan Menko Polhukam serta mempunyai Inpres.

”Tim Pemburu Koruptor, pernah ada inpresnya dulu, tetapi selanjutnya inpres tersebut waktu itu berlaku satu tahun, belum diperpanjang lagi. Kita akan coba perpanjang,” jelas Mahfud.

Sebagai informasi, TPK terdapat sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tepat pada tahun 2004. Kala itu, TPK beranggotakan Kemenkumham, Kejagung, Kemenlu, serta Pusat Pelaporan Analisis serta Transaksi Keuangan (PPATK).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
suami Melaney positif corona
Ronaldo sindir Ibrahimovic
penundaan RUU PKS

”Tugas pertama dari tim tersebut adalah menangkap para koruptor terutama yang kabur ke luar negeri dan menyelamatkan semua aset milik negara,” Menko Mahfud menandasi.

Manfaatkan Musibah Covid-19

Sebelum itu, seorang Wakil Ketua DPR yang bernama Sufmi Dasco Ahmad juga sudah menilai buronan kasus Bank Bali yang bernama Djoko Tjandra, dapat lolos masuk kedalam Indonesia dengan cara memanfaatkan situasi sekarang yang sedang pandemi Covid-19.

”Yang bersangkutan memanfaatkan pandemi Covid-19 tersebut untuk kepentingan yang bersangkutan,” terang Dasco pada Kompleks Parlemen, Senayan, pada hari selasa (7/7/2020).

Adanya pandemi, menurut Dasco membuat aparat penegak hukum berkonsentrasi agar mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kelengahan tersebut yang dimanfaatkan oleh Djoko Tjandra.

Politisi Gerindra tersebut lantas meminta, institusi penegak hukum segera bersinergi agar menuntaskan masalah buronan tersebut.

”Kami menyebutkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk saling bersinergi supaya mudah untuk mengungkap kasus tersebut dan kami akan minta kepada Komisi III yang membawahi penegakan hukum untuk proaktif,” ucap dirinya ketika menyebutkan kalau Mahfud soal pemburu koruptor.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Mahfud Soal Pemburu Koruptor news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply