Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam, Karena Ini

240 views
Mantratoto

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam, Sudah Jadi Tersangka

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam, Sudah Jadi Tersangka

IndoHarian – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang sedang dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam Polri. Teddy ditangkap terkait kasus narkoba.

Penangkapan Teddy Minahasa sendiri terjadi pada hari dimana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil semua kapolres dan kapolda se-Indonesia ke Istana Presiden. Tampak Teddy tidak terlihat bersama kapolda lain yang berkumpul di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan.

Menurut keterangan Kombes Mukti Juharsa, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli narkoba jenis sabu. Sejumlah pasal pun siap menjerat Irjen Teddy Minahasa dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tadi malam telah kami lakukan pemeriksaan terhadap Bapak Teddy Minahasa sebagai saksi. Dan tadi siang kita sudah gelar perkara dan telah kita tetapkan status TM kita naikkan menjadi tersangka ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) kemarin.

Kombes Mukti Juharsa mengatakan peran Irjen Teddy Minahasa di kasus jual beli narkoba diungkap langsung oleh AKBP D, yang awalnya terungkap mereka menyimpan barang bukti narkoba oleh 2 orang pria yang berinisial A dan L.

Mukti menyebut akhirnya pihaknya mengejar AKBP D dan juga mendalami soal peran mereka dalam peredaran narkoba tersebut. Berdasarkan pengakuan AKBP D tersebut terungkaplah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba jenis sabu itu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Rumah Wanda Hamidah Digusur Satpol PP, Begini Kata Wagub
Bima Arya Tetapkan Bogor Tanggap Darurat Bencana
Reshuffle Kabinet Jokowi Usai Nasdem ‘Selingkuh’

Mukti menjelaskan Irjen Teddy Minahasa berperan mengendalikan barang bukti sabu yang berhasil diungkap seberat 5 kilogram. Dengan rincian, 3,3 kilogram sabu telah diamankan dan 1,7 kilogram sabu sudah diedarkan oleh AKBP D.

Teddy Minahasa dikatakan sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu yang berhasil diungkap dari Sumbar, di mana barang bukti sabu sebanyak 3,3 kg yang kita amankan serta sisa 1,7 kg sabu telah dijual oleh saudara DG yang sudah kita tahan sebelumnya serta diedarkan di Kampung Bahari ucapnya.

Atas peran dan sejumlah barang bukti lain, setelah Teddy Minahasa Ditangkap Propam dan gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka dugaan jual beli narkoba. Teddy sendiri diancam dengan hukuman maksimal hukuman mati.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply