Istana Akui Pembakaran Dokumen Pemilu Di Papua

731 views
Mantratoto

Pembakaran Dokumen Pemilu Memang Benar Dilakukan Tetapi Bukan Dokumen Formulir C1 Melainkan Dokumen Yang Tidak Diperlukan Lagi

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – Istana Akui Pembakaran Dokumen Pemilu Di Papua

 

Indoharian – Kantor Staf Presiden (KSP) membantah dilakukannya pembakaran dokumen Pemilu 2019 di Puncak Jaya, Papua. Dokumen-dokumen penting terkait Pemilu di wilayah tersebut dipastikan aman di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kemudian dilakukan proses rekapitulasi.

Sebelumnya beredar video pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua yang viral di media sosial.

Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa dirinya telah mengecek kabar peristiwa tersebut. Dari keterangan itu, pembakaran dokumen Pemilu bukanlah dokumen Pemilu seperti formulir C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara perhitungan suara tingkat distrik.

“Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi, agar tidak disalahgunakan,” kata Jaleswari, Rabu (24/4/2019).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Jokowi Ditolak HUT Kopassus, Prabowo: Kamu Bukan Mantan TNI!
BPN Soal Brimob Meninggal, Prabowo: Saya Kehilangan Ajudan
Menkes Soal Petugas KPPS Meninggal, Rupanya Pendukung Jokowi

Petugas KPUD Puncak Jaya, menurut dia, memusnahkan kertas suara yang tidak terpakai. Pembakaran kertas suara tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kertas suara tersebut.

Pemilu di distrik Tingginambut menggunakan sistem noken yang tidak membutuhkan kertas suara. Penggunaan sistem tersebut telah disahkan Mahkamah Konstitusi beberapa tahun lalu. Puncak Jaya merupakan satu dari 12 kabupaten yang diizinkan untuk menggunakan sistem noken itu.

Jaleswari menegaskan dokumen-dokumen penting terkait Pemilu sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya untuk dilakukan rekapitulasi. Ia pun menduga unggahan video itu bertujuan untuk mengacaukan dan mendelegitimasi kerja para penyelenggara Pemilu di wilayah tersebut.

“Sepertinya mereka ingin membuat isu di Tingginambut tidak aman padahal ini wilayah yang aman dan baik-baik saja selama Pemilu” jelasnya.

Kapolda Papua Benda Irjen Martuani Sormin Siregar menyayangkan informasi salah tentang video yang tersebar di media sosial itu. Berdasarkan penyelidikan polisi, pembakaran dokumen Pemilu di depan kantor Distrik Tingginambut itu adalah sisa dokumen Pemilu yang sudah tak terpakai.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Pembakaran Dokumen Pemilu Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply