Izin Tak Diperpanjang, Jokowi Bubarkan FPI Yang Tak Sejalan!

671 views
Mantratoto

Jokowi Bubarkan FPI Apabila Tidak Memenuhi Syarat SKT Karena Tak Sejalan Dengan Negara

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com,

Izin Tak Diperpanjang, Jokowi Bubarkan FPI Yang Tak Sejalan!

 

IndoHarian – Jokowi Bubarkan FPI, Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin FPI sebagai salah satu organisasi masyarakat (Ormas).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP) pada hari Jumat (27/7/2019),  yang kemudian dipublikasi pada hari Sabtu (27/7/2019).

Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku dari SKT FPI, yakni sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

“Ya, tentu saja, sangat mungkin. Apabila pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan juga ideologis menunjukkan bahwa mereka tak sejalan dengan negara,” ungkap Jokowi pada AP pada hari Minggu (28/7/2019).

Jokowi sendiri telah mengungkapkan bahwa pada dasarnya pemerintah bakal terus bekerja sama dengan para kelompok Islam apabila masih berpandangan sama dan tidak melanggar ideologi negara.

“Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi,” ucap Jokowi tegas.

Dalam wawancara itu, Jokowi bertujuan untuk Indonesia bisa lebih dikenal sebagai negara yang moderat. Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Menurut pendapat Jokowi, hal itu merupakan salah satu yang akan dipertimbangkannya dalam kepemimpinannya pada periode kedua selama lima tahun mendatang ini jika FPI tidak juga memenuhi syarat itu, Jokowi Bubarkan FPI karena tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan organisasi dan berjalan sesuai dengan ideologi negara.

“Dalam lima tahun ke depan saya tidak memiliki beban politik. Sehingga dalam membuat keputusan, terutama keputusan penting bagi negara, menurut saya itu akan lebih mudah. Hal-hal yang sebelumnya tidak mungkin, saya akan membuat banyak keputusan tentang itu dalam lima tahun ke depan,” ucap Jokowi.

Persyaratan Kementerian Dalam Negeri sebelumnya juga telah meminta agar FPI melengkapi 10 dari total 20 syarat yang harus dipenuhi guna memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai salah satu organisasi masyarakat atau Jokowi bubarkan FPI karena tidak memenuhi syarat SKT. Dirjen Politik juga Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo menyatakan bahwa, salah satu syarat yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh FPI yaitu rekomendasi dari Kementerian Agama.

Sumber :

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

 

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Jokowi Bubarkan FPI news Politik

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply