Jadi Tersangka Lagi, Habib Bahar Tolak Diperiksa Kepolisian

454 views
Mantratoto

Habib Bahar Tolak Diperiksa Pihak Penyidik Segera Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Habib Bahar Tolak Diperiksa

Indoharian – Jadi Tersangka Lagi, Habib Bahar Tolak Diperiksa Kepolisian

INDOHARIAN – Kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengaku heran dengan Polda Jawa Barat dan Habib Bahar Tolak Diperiksa, mengenai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kliennya terhadap sopir taksi online pada 2018 silam. Ia menegaskan, kliennya menolak untuk dilakukan pemeriksaan karena kasusnya tersebut sudah dianggap selesai.

“Kita tidak pernah menghadiri segala pemeriksaan dan kita memang gak mau diperiksa. Karena emang sudah selesai sudah musyawarah, kita menolak,” tegas Aziz, Rabu (28/10).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Anies Tarik Rem Darurat
Indonesia ngutang lagi
penangkapan Millen Cyrus

Aziz beralasan, kedua belah pihak sudah bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak hanya itu, laporannya pun sudah dicabut sejak Juni 2020. Bahkan laporan polisinya (LP) juga masih yang sama. Maka itu adalah hal yang sangat wajar jika pihaknya menolak pemeriksaan yang direncanakan oleh Polda Jawa Barat.

“Dia (Polda) hanya sampaikan itu saja ke keluarga sama ke Habib Bahar Tolak Diperiksa sama ke kuasa hukumnya. Kita hubungan dengan kuasa hukum dan kata kuasa hukumnya sudah dicabut dari Juni 2020,” ujar Aziz.

Namun, sampai saat ini pihak Polda Jawa Barat belum memberikan respons. Sebelumnya, Polda Jawa Barat kembali menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Perkara itu pun akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Makanya kita buatkan berita acara penolakan, berkas tetap dikirim ke jaksa,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi di Mapolda Jabar, Selasa (24/11/2020).

Ia tak menyebut secara jelas waktu pelimpahan. Bisa jadi akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Segera mungkin. Mungkin minggu depan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata dia.

Informasi dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada tahun 2018 ke Polda Jabar. Belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, menaikan status terlapor Bahar langsung menjadi tersangka.

Atas status tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan ke Lapas Gunung Sindur tempatnya menjalani hukuman atas putusan 3 tahun bui. Namun, Bahar menolak untuk dilakukan pemeriksaan.

Habib Bahar Tolak Diperiksa diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Andriansyah di Bogor pada 4 September 2018. Penetapan tersangka tercantum dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum yang dikeluarkan pada 21 Oktober di Bandung.

Sumber : Repubilka

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Habib Bahar Tolak Diperiksa Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply