Jangankan 5.000, 1 Aja Kalau Diseludupkan Harus DiProses

1398 views
Mantratoto

Jangankan 5.000, 1 Aja Kalau Diseludupkan Harus DiProses Ungkap Ketua MPR RI Zulkifli

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Jangankan 5.000, 1 Aja Kalau Diseludupkan Harus DiProses

IndoHarian – Ketua MPR RI Zulkifli yakni Hasan mengimbau semua pimpinan lembaga negara sebaiknya duduk bersama untuk membahas persoalan sebenarnya dan juga menyampaikan informasi yang sama kepada masyarakat. Hal tersebut terkait dengan isu 5.000 unit senjata api ilegal. Kalau Diseludupkan Harus DiProses

“Jangankan 5.000 unit senjata api, satu saja senjata api jika ada yang diselundupkan, Kalau Diseludupkan Harus DiProses secara hukum,” kata Zulkifli Hasan, di gedung MPR/DPR/DPD RI, daerah Jakarta, Selasa (26/9).

Menurut Zulkili, pemberitaan soal pengadaan 5.000 unit senjata api tersebut informasinya berbeda-beda, sehingga membuat rakyat menjadi bingung dan juga bertanya-tanya, mana informasi sebenarnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kuasa Hukum Setnov Hadirkan 4 Ahli Pada Sidang Praperadilan Hari Ini
Penjaga Kosan Jadi Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor
Kisah Pilu Driver Online, Bawa 2 Anaknya Sambil Terima Orderan

Pemberitaan soal pengadaan senjata api tersebut, menurut dari Zulkili berbeda-beda. Menurut Panglima TNI begini, kemudian Menko Polhukam begitu dan juga pernyataan Kapolri, yakni Menteri Pertahanan, dan PT Pindad juga berbeda-beda. jika informasinya berbeda-beda, jadi rumit dan rakyat ikut menjadi bertanya-tanya,” katanya lagi.

Menurut Zulkifli, hal ini terjadi sebab pimpinan lembaga negara menyampaikannya pada publik sendiri-sendiri. Menyikapi persoalan ini, menurut dirinya , semua pimpinan lembaga negara yang terkait sebaiknya duduk bersama buat membahas persoalan tersebut sampai clear dan kemudian bersama-sama menyampaikannya kepada rakyat. jikga yang disampaikan bersama-sama, maka informasinya akurat dan masyarakat tak bingung,” katanya lagi.

Sebelumnya, Zulkifli mengungkapkan , pengadaan 5.000 unit senjata api impor bila tidak sesuai dengan aturan atau ilegal sebaiknya langsung diusut dan diproses secara hukum. Jangankan 5.000, 1 Aja Kalau Diseludupkan Harus DiProses

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kalau Diseludupkan Harus DiProses kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply