Jelang Pemilu Polri Aktifkan Patroli Siber

218 views
Mantratoto

Polri Aktifkan Patroli Siber Cegah Sesuatu Terjadi Dalam Medsos

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Jelang Pemilu Polri Aktifkan Patroli

IndoHarian – Polri Aktifkan Patroli Siber Polri kini akan terus mengaktifkan patroli untuk mencegah akan terjadinya politik identitas dalam sepanjang tahapan acara Pemilu 2024 . Diketahui, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait dengan Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024 secara resmi sudah mulai diundangkan.

Terus mengaktifkan patroli siber dengan bersama untuk memberikan segala peringatkan kepada semua orang menyebar konten-konten provokatif dan juga yang lain-lain,” ucap dari Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada para awak media, pada hari Selasa (14/6/2022).

Terkait dengan menciptakan situasi kondusivitas di media sosial, ucap dari Dedi, Polri bersinergi dengan kementerian atau juga lembaga lainnya dalam menyaring segala informasi yang ada dalam dunia maya. Bersama dengan Kemenkominfo dan para pengguna medsos untuk dapat bisa sosialisasi dan bisa juga kampanyekan moderasi beragama, toleransi, dan dapat untuk menjaga kebinekaan,” tutur langsung dari Dedi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Di Daerah Indonesia Oleh BMKG
Sinopsis Serial Korea Squid Game Hadir Kembali
Kronologi Versi Iko Uwais Atas Tuduhan Kasus penganiayaan Oleh Pelapor Rudi

Polri Aktifkan Patroli Siber Sementara dari hal itu, pihak dari kepolisian bersama dengan stakeholder lainnya juga akan segera membentuk satgas untuk mencegah terjadinya sebuah potensi politik identitas. Polri dan stakeholders terkait bersama dengan KPU, Bawaslu, Parpol kontestasi pemilu bersama-sama dengan menyiapkan satgas-satgas,” tutur Dedi.

Menurut Dedi, satgas tersebut nantinya bakal memberikan sosialisasi, edukasi, dan juga literasi proses demokrasi bagi para masyarakat.

Literasi kampanye yang bermartabat, menjaga sebuah etika, tolerensi, moderasi beragama dan menjaga segala persatuan,” tutur dari Dedi. Sebelumnya, KPU sudah sempat mengunggah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini dalam Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH) di dalam website resmi.

Peraturan ini pun akan langsung ditandatangani oleh Menteri Hukum dan juga Hak Asasi Manusia (Menkumham) yakni Yasonna H Laoly. Polri Aktifkan Patroli Siber

Sumber : Sindonews

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply