Jelang Praperadilan Setnov, KPK Hadirkan Banyak Ahli baik dari bidang hukum pidana, acara pidana, dan juga ahli dari bidang yang lain

Jelang Praperadilan Setnov, KPK Hadirkan Banyak Ahli
indoHarian – Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Setiadi mengungkapkan saat ini pihak kpk sudah menyiapkan ahli baik dari bidang hukum pidana, acara pidana, dan juga ahli dari bidang yang lain. Semuanya bakal dihadirkan pada sidang lanjutan Praperadilan Setnov pada Jumat (22/9) pekan ini.
Pada Praperadilan Setnov “Kurang lebih ada tiga sampai empat orang (ahli),” tuturnya usai menghadiri sidang praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari Rabu (20/9).
Pada Jumat (22/9) nanti, Setiadi akan menuturkan, KPK tak hanya memaparkan dari awal sampai akhir mengenai penetapan Setnov sebagai seorang tersangka, tapi juga akan menyampaikan eksepsi.
“Nanti bakal kami jawab, kami sampaikan pada hari Jumat ini selengkapnya pertimbangan alasan dari penetapan pemohon sebagai seorang tersangka,” katanya.
Setiadi pun mempersilakan pihak Setnov guna menyampaikan berbagai keberatannya. tapi dia mengingatkan agar keberatan tersebut musti berdasarkan fakta. Misalnya, kata dia, ketika kuasa hukum meminta KPK mengeluarkan Setnov dari tahanan. Menurut Setiadi, sampai sekarang ini Setnov belum ditahan.
“Permintaan yang bersangkutan dikeluarkan dari tahanan yang mana, makanya kami cuma memberikan tanda saja, ini sudah memasuki suatu hal yang tak sesuai dengan fakta,” jelasnya. Jelang Praperadilan Setnov, KPK Hadirkan Banyak Ahli
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Praperadilan Setnov Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video