Jokowi Bahas Rancangan KUHP Bersama 5 Pimpinan KPK

1012 views
Mantratoto

Jokowi Bahas Rancangan KUHP Yang Akan di Sahkan 17 Agustus 2018 Sebagai Kado Kemerdekaan RI

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianJokowi Bahas Rancangan KUHP Bersama 5 Pimpinan KPK

 

IndoharianJokowi Bahas Rancangan KUHP dengan lima Pimpinan KPK terkait dengan masuknya tindak pidana korupsi.

“Pandangan saya sebenarnya sangat sederhana, pertama Rancangan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (Rancangan KUHP) itu memang benar, dalam arti kita belum memiliki undang – undang. Itu adalah salah satu cara memiliki undang – undang dulu yang kemudian meninggalkan warisan dari Belanda,” ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus menyampaikan hal itu dengan di dampingi oleh para Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode M Syarif dan Basaria Pandjaitan, selain pimpinan KPK, turut hadir juga Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, Rasamala Aritona.

Sedangkan dari pihak pemerintah, turut hadir Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Skretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

“Namun kami melihat sistem koordinasi yang mau di terapkan itu, kalau saya baca – baca itu kan mengubah,” ungkap Rahardjo.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
JK Dan Anies Semobil, Ini Kata Sofjan
KM Lestari Maju Tenggelam, Uang 30 Miliar Hanyut!!
KM Lestari Maju Tenggelam, Uang 30 Miliar Hanyut!!

 

Menurut KPK, dalamĀ Jokowi Bahas Rancangan KUHP dengan limat Pimpinan KPK tersebut, rancangan itu masuk berpotensi mengurangi efektivitas upaya pemberantasan korupsi karena muncul ketidak pastian dan perlunakan terhadap pelaku kejahatan korupsi misalnya tak ada sanksi pidana uang pengganti dan turunnya hukuman denda terhadap pelaku korupsi.

Ketua DPR bambang Soesatyo mengatakan, DPR akan mengesahkan RUU KUHP pada 17 Agustus 2018 sebagai kado Kemerdekaan Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Laode menambahkan, tadi di sampaikan bahwa delik korupsi, delik narkoba, delik teroris dan delik HAM lebih bagus di luar KUHP.

“Jadi kalau sebenarnya itu di keluarkan dari RKUHP, bisa cepat segera di kondifikasinya, oleh karena itu, tim pemerintah akan mempelajarinya lagi lebih intens,” ungkap Laode ketika bersama denganĀ Jokowi Bahas Rancangan KUHP.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Jokowi Bahas Rancangan KUHP kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply