2005 E-KTP Terbuang Dirjen Dukcapil Zudan Ari Memberikan Perintah Khusus, Ini Hasilnya
Indoharian – Kasus 2005 E-KTP Terbuang di Duren Sawit, Jakarta Timur, membikin Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan perintah khusus. Perintah itu ditujukan kepada kepala disdukcapil di seluruh wilayah Indonesia.
Ada empat perintah yang dikeluarkan Zudan untuk pemimpin disdukcapil se-Indonesia. Dalam masukan yang diterima dari Zudan, Minggu (9/12/2018), alasan perintah itu dikeluarkan salah satunya terkait kejadian tercecernya e-KTP di Jakarta Timur.
“Anggota kadisdukcapil se-Indonesia yang dirahmati Allah SWT, memperhatikan beberapa kejadian yang mengenai dukcapil seperti OTT pungli, pemalsuan KTP elektronik di Pasar Pramuka, calo KTP elektronik, penjualan blangko di toko online, KTP elektronik dibuang di Pondok Kopi, Jakarta, tolong semua lekas untuk mengkonsolidasikan diri,” tutur Zudan.
Polisi sudah memeriksa 10 saksi terpaut 2005 E-KTP Terbuang di Duren Sawit, Jakarta Timur.
3 orang saksi di TKP, 5 orang saksi penduduk yang di peroleh pada alamat KTP yang dibuang, 2 dari Dukcapil,” jelas Kapolres Jaktim, Kombes Tony Surya Putra, Minggu (9/12/2018).
Dari keterangan para saksi itu, e-KTP yang terbuang dipastikan memang keluaran Dukcapil. Polisi menduga lebih dari 2.000 e-KTP tersebut terbuang karena kesalahan prosedur.
“Kemungkinan ini kesalahan kebijakan KTP yang seharusnya dihancurkan tetapi dibuang diduga oleh pelaku yang saat ini masih kita dalami dari saksi-saksi,” jelasnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
GILA!! Tim Prabowo ngemis Sumbangan dari AHOK!! |
FAKTA! Bawaslu Mengejar Pemasang Spanduk #JKWBersamaPKI |
TERBUKTI! Zumi Zola Divonis 6 Tahun Karna Terbukti Korupsi |
Dari 2.005 e-KTP yang terbuang, sebanyak 63 mengalami kerusakan dan 1.942 lainnya habis masa berlaku pada 2016, 2017, dan 2018. Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, memastikan, e-KTP yang sudah tidak berlaku tidak bisa dibuang begitu saja. Menurutnya, ada proses yang harus dilakukan.
Zudan menghimbau kepada semua elemen dukcapil tetap bekerja sama. Dalam salah satu perintahnya, Zudan menganjurkan para pemimpin disdukcapil selalu was – was. Berikut ini arahan Zudan soal e-KTP.
1. Cek blangko baru, terpakai, rusak, sisanya berapa. Jaga dan amankan
2. Cek KTP elektronik yang sudah jadi tapi belum di berikan untuk segera di berikan
3. Cek KTP elektronik rusak. Untuk segera dipotong dan simpan yang rapi
4. Waspada pungli dan calo.
Jaga – jaga agar tidak terjadi kasus 2005 E-KTP Terbuang, terulang. Hari Senin besok semua anggota disdukcapil agar di rapatkan di apel atau melalui rapat,”jelas Zudan
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
2005 E-KTP Terbuang Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video