Fadli Zon Menyalahkan Pemerintah Di Karenakan Ditemukan Kasus Jual Beli E – KTP
Indoharian – Ditemukannya perkara jual beli blangko e-KTP di situs online dan Pasar Pramuka, Jakarta mendapat perhatian khusus dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fadli Zon Menyalahkan Pemerintah, untuk mengamankan data kependudukan. Perkara tersebut, bersamaan dengan persoalan 31 juta pemilih yang belum masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), bisa membuat keterjaminan penyelenggaraan Pemilu 2019 menghadapi tantangan besar.
Menurutnya, harus ada audit atas proses pembentukan e-KTP dan ekspose terbuka dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas perkara ini. Jika tidak, Fadli Zon Menyalahkan Pemerintah karna telah gagal mengamankan data kependudukan.
“Apapun itu rumor yang terkait, e-KTP memang bisa menjadi bola panas Pemilu 2019. Dikarenakan, berbeda dengan Pemilihan sebelumnya, UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum memutuskn bahwa e-KTP menjadi syarat formal bagi pemilih. Syarat ini bagus seumpama administrasi kependudukan kita terjaga ketat. Namun seperti mana bisa kita lihat, administrasi Kemendagri cukup jelek menangani hal ini,” tuturnya, Sabtu (8/12/2018).
Dia membicarakan kasus jual beli blangko e-KTP ini bukan kasus pertama yang membuktikan betapa buruknya ukuran kerja Kemendagri terpaut proses perekaman data, pendistribusian, dan kontroling pencetakan e-KTP. Pada Mei lalu, seumpama ada kasus temuan ribuan e-KTP tercecer di Bogor.
“Sebelumnya, pada 18 Maret 2017, di tempat pembuangan sampah bekas di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, juga pernah terdapat kasus serupa,” tutur dia.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
HEBOH! Tim Prabowo Mendapatkan Sumbangan Dari AHOK!! |
PKS: TAK VALID! Erwin Aksa Jadi Cawagub, Begini Faktanya! |
Cegah Korupsi!! Kemenkeu Naikan Gaji Kader, Ini Buktinya! |
Jadi, tutur Fadli, Kemendagri sepertinya tak punya metode yang ketat dan terkontrol menjaga seluruh lini terpaut proses pembikinan e-KTP ini. Padahal ini potensial di sia – siakan.
“Di bank saja, seumpama jika ada ATM rusak langsung di ganti pihak bank karena mudah disalah-gunakan. Ini gimana bisa blanko e-KTP keluar tanpa ada yang tau secara internal? Mengingat e-KTP merupakan alat penting dalam penggunaan hak pilih, Kemendagri seharusnya tak boleh bekerja secara amatiran. Apalagi material mentah data pemilih kan asalnya memang dari Kemendagri,” tambahnya.
Untuk menjaga ke jujuran Pemilu 2019, kata dia, kita perlu menjaga administrasi data kependudukan dan pemilih ini. menunjuk data kependudukan di Kemendagri sekarang dari 261 juta penduduk yang harus memiliki KTP berjumlah 189 juta.
Akan ada setidaknya 7 juta jiwa berusia 17 tahun pada April 2019, maka Kemendagri pada Desember 2017 lalu memastikan total DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) untuk Pileg dan Pilpres 2019 dengan jumlah 196.545.636. Dari daftar tersebut, sejak Agustus lalu KPU telah sering kali memastikan DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan memperbaikinya.
Pada akhir September 2018, sesudah ada masukan, permbetulan data pemilih dalam negeri dipastikan sebanyak 185.084.629 pemilih. Sedangkan, jumlah TPS sebanyak 805.068. mengenai pemilih luar negeri, jumlahnya dipastikan 2.025.344 pemilih. Ini menjadi DPT Hasil Perbaikan Tahap 1.
“Itu sebabnya Fadli Zon Menyalahkan Pemerintah dikarenakan progres dan cara kerja Kemendagri yang buruk. Setiap proses pelanggaran administrasi kependudukan, termasuk jual beli blangko e-KTP, harus diusut dan dihukum berat. Dan Kemendagri harus siap diaudit, agar pekara ini jadi transparan dan tidak terulang kembali,” jelasnya.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Fadli Zon Anggap Pemerintah Gagal Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video