KAMI Soal RUU Ciptaker: DPR Gak Ada Otak, Rakyat Gak Dipikirin!

494 views
Mantratoto

KAMI Soal RUU Ciptaker dan Sentil DPR: Tak Peduli Sama Suara Rakyat Boss

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, KAMI soal RUU Ciptaker

IndoharianKAMI Soal RUU Ciptaker: DPR Gak Ada Otak, Rakyat Gak Dipikirin!

INDOHARIAN.COM – Seorang Koordinator dari Komite Eksekutif KAMI soal RUU Ciptaker, Ahmad Yani juga sangat menyayangkan sikap dari seorang DPR RI yang juga merampungkan soal pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) Omnibus Law di tingkat I. Menurut dirinya, tindakan itu sangat membuktikan DPR sangat tidak peduli masukan dari masyarakat.

“Ini kan sangat disayangkan kok anggota dewan tidak respons, tidak peduli terhadap masukan, jangan sampai masukan itu hanya dalam pelengkap apa yang disyaratkan oleh undang-undang,” ucap seorang Yani melalui sambungan telepon pada hari Minggu (4/10/2020).

Yani menyebutkan pihak dirinya sangat jelas menolak omnibus law dan juga sudah tertuang dalam maklumat KAMI soal RUU Ciptaker. Menurut dirinya, banyak pasal bermasalah di dalam Omnibus Law. Salah satunya ialah masalah Klaster Ketenagakerjaan yang juga dibahas dalam Omnibus Law juga tidak dapat menguntungkan oleh para kaum pekerja dan juga buruh.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Panik! Dukung Salah Satu Paslon, Risma Dilaporkan ke Bawaslu
GAWAT!! Presiden AS, Donald Trump Terjangkit Corona
Kena Corona, Bupati Bangka Tengah Wafat Dalam Keadaan Begini

Maka dari hal tersebut, menurut seorang Yani, semestinya DPR sebagai seorang perwakilan rakyat juga menangkap aspirasi itu dan bukan malah mempercepat pengesahan Omnibus Law.

“Kita menangkap aspirasi kawan-kawan pekerja dan buruh, bahwa RUU ini tidak menguntungkan kaum pekerja, bahkan terlalu dominan pada pemilik modal. atau korporasi investasi termasuk izin cuti, outsourcing, dan sebagainya, seharusnya memperhatikan hal itu bukannya kejar tayang,” katanya.

Pihak dirinya juga akan berencana melakukan judisial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK) kalau RUU Omnibus Law juga tetap disahkan tanpa ada mempertimbangkan penolakan dari seorang masyarakat.

“Mudah-mudahan anggota dewan di dalam paripurna bisa menolak, kita minta fraksi lain termasuk dalam fraksi pemerintah untuk menolak. Ini kan masih belum sah karena baru tingkat 1, dan di tingkat 2 paripurna saya rasa bisa juga ditolak,” ujarnya.

Sebelum KAMI soal RUU Ciptaker, pembahasan dari RUU Omnibus Law sudah sangat rampung di dalam tingkat I pada hari Sabtu (3/10/2020) malam. Tujuh fraksi menyebutkan akan sangat setuju untuk melanjutkan pembahasan untuk Omnibus Law kepada rapat paripurna pada hari Kamis (8/10/2020) yang akan datang.

Sementara juga ada dua fraksi yang sangat menolak pengesahan RUU itu, yaitu seorang Demokrat dan juga PKS.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian KAMI soal RUU Ciptaker news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply