Kampanye Ilegal Tak Berizin Di 11 Kabupaten NTT

869 views
Mantratoto

Kampanye Ilegal Tak Berizin Di Bubarkan Bawaslu

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner
IndoharianKampanye Ilegal Tak Berizin Di 11 Kabupaten NTT

IndoharianKampanye Ilegal Tak Berizin Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur membubarkan aktivitas kampanye politik ilegal yang telah dilakukan para calon legislator (Caleg) di 11 kabupaten se-NTT karena tidak mengantongi izin kampanye.

“Sejauh ini baru 11 kabupaten ada pertemuan atau kampanye Caleg yang terpaksa kami bubarkan karena tidak mengantongi izin dari ke polisian berupa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP),” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT Jemris Fointuna dalam kegiatan Sosialisasi Fasilitas Pengawasan Pemilu Tahun 2019 di Kupang, Jumat 15 Februari 2019.

Ia juga telah mengatakan penertiban aktivitas kampanye tanpa izin tersebut terjadi di Kabupaten Malaka, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Ende, Sumba Timur, Sumba Tengah, Rote Ndao, Sikka, Manggarai, Alor, dan juga Kabupaten Kupang.

Menurutnya, pelanggaran yang paling banyak ada di Kabupaten Kupang yang hampir dari sebagian Caleg melakukan pertemuan terbatas di desa-desa tanpa mengantongi izin.

“Sementara secara keseluruhan pelanggaran kampanye ini dilakukan para Caleg dari hampir semua partai politik,” katanya.

Jemris juga mengakui, upaya untuk penertiban kampanye tersebut sempat mendapat protes dari beberapa ataupun sebagian dari partai politik.
Kampanye Ilegal Tak Berizin.

Namun, menurutnya, izin kampanye merupakan unsur yang penting karena ada aktivitas mengumpulkan warga dalam momentum politik sehingga harus sesuai aturan yang berlaku.

“Karena itu kami minta para Caleg untuk memperhatikan ini. Kalau ada izin, polisi akan ada di sana untuk mengamankan proses itu,” katanya.

Ia juga menambahkan, masa kampanye sudah dibuka sejak 23 September 2018 lalu dan masih berlangsung sekitar 26 hari hingga 13 April 2019 nanti.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Bupati Tulungagung Dihukum Penjara 10 Tahun Atas Tindakan Korupsi

Anak Santoso Jadi Buron Bergabung Dengan Ali Kalora
Mampus! Hoax Surat Subkhan, Fadjroel Dan Guntur Di Laporkan

Untuk itu, pihaknya meminta para Caleg agar memperhatikan izin kampanye sehingga selanjutnya bisa berkampanye menyampaikan visi-misi, citra diri, program, dan lainnya dengan aman dan lancar.

“Karena setiap hari kami Pengawas Pemilu dari tingkat kecamatan sampai kelurahan terus melakukan pemantauan rutin,” katanya.
Kampanye Ilegal Tak Berizin.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kampanye Ilegal Tak Berizin kesehatan kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply